Cek Nama Penerima PKH 2022 Tahap 4 Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

5 Desember 2022, 11:51 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bansos Rp750.000 di Desember ini. /Irsan Mulyadi/ANTARA/

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) masih menggulirkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) periode tahap 4 di sejumlah Bank Himbara. 

PKH tahap 4 ini diberikan kepada keluarga kurang mampu dengan kriteria ibu hamil, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah, penyandang disabilitas berat dan lanjut usia (lansia). 

Masyarakat yang telah memenuhi salah satu kriteria di atas bisa melakukan cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online dengan membuka laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Pengecekkan bansos PKH lewat cekbansos.kemensos.go.id cukup mudah lantaran hanya membutuhkan handphohe (HP) dengan internet atau koneksi yang stabil.

Baca Juga: Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP Pakai KK dan KTP

Untuk diketahui, berbagai kriteria penerima PKH yang telah disebutkan sebelumnya mempunyai besaran bantuan yang berbeda-beda seperti untuk ibu hamil atau nifas akan mendapat Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. 

Serupa dengan anak usia dini 0-6 tahun, kriteria ini berhak memperoleh bansos PKH sebesar Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. Kemudian untuk penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 60 tahun, masing-masingnya memperoleh Rp2,4 juta setahun atau Rp600.000 per tahap. 

Sedangkan kriteria anak sekolah, Kemensos membaginya sesuai jenjang pendidikan seperti untuk siswa SD/sederajat dengan Rp900.000 per tahun atau Rp255.000 per tahap, siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun atau Rp375.000 per tahap dan siswa SMA/sederajat mendapat Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap. 

Baca Juga: Hati-hati Ada Penipuan Berkedok Cek Resi dari Kurir Paket Bikin Isi ATM Terkuras Habis, Begini Ceritanya

Bantuan tersebut akan disalurkan kepada keluarga miskin yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima bansos PKH 2022. 

Dengan demikian, masyarakat hanya perlu memastikan sudah terdaftar di DTKS, caranya dengan melakukan cek nama penerima PKH tahap 4 secara online berikut; 

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui browser. 

2. Gunakan KTP sebagai rujukan data. 

3. Masukkan alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

Baca Juga: Hari Ninja Internasional Diperingati 5 Desember, Begini Sejarahnya

4. Tulis nama lengkap Anda. 

5. Lengkapi kode huruf sesuai dengan gambar. 

6. Pilih 'Cari Data'. 

Baca Juga: Update Covid-19 Dunia Senin, 5 Desember 2022: Tambah Ribuan Kasus Baru, Indonesia Masuk 20 Besar Dunia

Selanjutnya hasil pencarian akan menunjukkan informasi terkait penerima PKH 2022, jika terdaftar di DTKS, keterangan yang muncul adalah Nama Penerima, Umur dan beberapa jenis bansos yang salah satunya PKH. 

Kemudian tunggu undangan Kemensos dan lakukan pencairan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan dalam undangan. 

Pencairan bansos PKH tahap 4 itu sendiri bisa dilakukan selama bulan Desember 2022 melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN dan Mandiri. 

Demikian penjelasan cara cek nama penerima PKH 2022 tahap 4 secara online lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler