Pengambilan BSU 2022 Rp600.000 Paling Lambat 20 Desember di Kantor Pos, Ini Cara Mengambilnya

7 Desember 2022, 16:07 WIB
BSU 2022 paling lambat diambil pada tanggal berikut, segera simak cara mencairkan bantuan Rp600.000. /Dok. PT Pos Indonesia/

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 sebesar Rp600.000, masih bisa diambil di Kantor Pos.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut, pengambilan BSU 2022 Rp600.000 akan berakhir pada 20 Desember mendatang.

Lantas, bagaimana bila hingga batas waktu yang ditetapkan pekerja belum juga mengambil BSU 2022 di Kantor Pos.

Baca Juga: Pencairan BSU 2022 Diperpanjang! Datangi Kantor Pos Sebelum Tanggal Ini

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari lama Kemnaker pada Rabu, 7 Desember 2022 mengatakan, hingga saat ini masih ada sekitar 1 jutaan pekerja yang belum mengambil bantuan sebesar Rp600.000.

Artinya, masih ada 8,8 persen yang belum mengambil dana BSU 2022 dari total 14 jutaan penerima bantuan.

Anwar pun mengingatkan kepada pekerja yang telah tercatat sebagai penerima BSU 2022 untuk segera mengambil dana bantuan di Kantor Pos sebelum batas waktu yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: BWF World Tour Finals 2022 Sedang Tayang, Berikut Link Streaming Acaranya di iNews

"Kemnaker bersama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia memperkuat sinergi dalam rangka menggenjot sisa penyaluran BSU 2022 yang harus segera diberikan kepada pada penerima sebelum batas waktu akhir penyaluran BSU sebagaimana ketentuan yang berlaku" kata Anwar Sanusi.

Anwar memaparkan, per 5 Desember 2022, dana BSU sebesar Rp600.000 sudah tersalurkan kepada 11,67 juta pekerja.

Dari jumlah tersebut, 2,7 juta pekerja di antaranya disalurkan melalui Kantor Pos.

Baca Juga: PKH 2022 Bakal Cair Sampai Akhir Tahun, Penuhi Syarat Ini tuk Dapatkan Uang Tunai Rp750.000

Menurut Anwar, apabila hingga batas waktu yang sudah ditentukan BSU 2022 belum juga diambil, maka sisa dana bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

Oleh sebab itu, Ia pun kembali mengimbau para pekerja/buruh yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima BSU dapat aktif mengecek kanal yang telah disiapkan.

Anwar menyarankan, pekerja yang telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 bisa cek status melalui laman https://www.kemnaker.go.id, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengecek melalui aplikasi Pos Pay yang dapat diunduh pada Playstore/App Store.

Baca Juga: Spoiler Drama May I Help You Episode 11: Kim Tae Hee dan Baek Dong Joo Resmi Jadian, Tak Chung Ha Frustasi?

Cara cek nama penerima BSU 2022 sebesar Rp600.000 melalui aplikasi Pos Pay:

1. Download aplikasi Pospay di Play Store atau App Store.

2. Kemudian buka aplikasi klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan dan lanjutkan dengan klik tombol Kemnaker.

3. Ambil ulang foto apabila e-KTP buram dan tidak terbaca oleh sistem.

Baca Juga: Simak Daftar Pemain Drakor Connect, Salah Satunya Go Kyung Pyo yang Jadi Pembunuh Berantai

4. Klik tombol kamera. Hasil foto e-KTP harus terekam jelas agar bisa terbaca oleh sistem.

5. Kemudian pilih opsi ‘KEMNAKER 1’ di kolom ‘Jenis Bantuan'.

6. Siapkan e-KTP dan klik ‘Ambil Foto Sekarang'.

7. Lengkapi data pribadi penerima kemudian klik ‘Lanjutkan'.

Baca Juga: Cara Cek Bantuan PKH Desember 2022 Online di cekbansos.kemensos.go.id

8. Akan muncul notifikasi sebagai berikut:

- Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima
BSU tahap 7, maka QR code akan muncul di aplikasi.

- Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima maka akan muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU Kemnaker”.

Cara mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos sebelum tanggal 20 Desember:

Baca Juga: Cara Cek Penerima STB Gratis dari Kominfo, Login Link cekbantuanstb.kominfo.go.id

1. Datang ke Kantor Pos atau lokasi pembayaran di perusahaan.

2. Tunjukan QR Code ke petugas Pos melalui aplikasi Pospay. Bagi yang tidak memiliki aplikasi, juru bayar melakukan pengecekan NIK melalui aplikasi Denom Satuan.

3. QR Code akan discan oleh juru bayar.

4. Juru bayar melakukan verifikasi data dan identitas fisik BSU tahap

5. Pengambilan foto e-KTP asli penerima BSU.

Baca Juga: Sinopsis Preman Pensiun 7 Tayang Malam ini: Kang Gobang Tolak Bantuan Kang Mus, Bubun Tawarkan Diri

6. Jika hasil verifikasi dan validasi sudah benar dilakukan pengambilan foto penerima BSU.

7. Penerima BSU tanda tangan kwitansi dihadapan juru bayar.

8. Uang BSU 2022 diserahkan kepada penerima.

Itulah cara pencairan BSU 2022 sebesar Rp600.000 di Kantor Pos.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Instagram @kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler