Syarat Umum, Khusus dan Tambahan untuk Pendaftaran Calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kementerian

26 Desember 2022, 21:35 WIB
Ilustrasi – Segera daftar PPPK Tenaga Teknis 2022, berikut posisi yang dibuka. //Twitter.com/@BKNgoid/

PR DEPOK – Simak syarat umum, khusus dan tambahan untuk pendaftaran calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan.

Kementerian Ketenagakerjaan kini resmi membuka pendaftaran calon PPPK 2022 Tenaga Teknis.

Namun ada sejumlah syarat yang ditentukan pihak Kementerian Ketenagakerjaan untuk melakukan pendaftaran calon PPPK 2022 Tenaga Teknis ini.

Baca Juga: Cara Cek Bansos Kemensos 2023 Mendatang Hanya Lewat HP

Lalu, apa saja syarat pendaftaran calon PPPK Teknis Tahun 2022 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut?

Berikut adalah syarat pendaftaran calon PPPK 2022 Tenaga Teknis di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemnaker.

1. Syarat umum pendaftaran Calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan

Baca Juga: BSU Jangan Sampai Hangus: Terakhir 27 Desember 2022 Cairkan BLT Rp600.000 Download QR Code Sekarang!

Syarat umum pendaftaran Calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kemnaker adalah sebagai berikut:

a. Usia pelamar minimal 20 tahun dan maksimal 57 tahun

b. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Baca Juga: Info BMKG: Cuaca Kota Depok Tanggal 27 dan 28 Desember 2022, Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat

c. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat

d. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik

e. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara

Baca Juga: Cek Harga Emas per Tanggal 26 Desember 2022, Berikut Informasinya

f. Pelamar memiliki pengalaman kerja pada instansi pemerintah/swasta minimal 2 tahun

g. Pelamar merupakan lulusan S1, D4 atau D3 dengan IPK minimal 2,75

h. Pelamar tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/PPPK

Baca Juga: Sebelum Kencan dengan Zodiak Aquarius, Ketahui Dulu 10 Rahasia Taklukan sang Bintang

i. Pelamar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani

j. Pelamar tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika/obat terlarang

2. Syarat Khusus pendaftaran Calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan

Syarat Khusus pendaftaran Calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kemnaker adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Kemenag Buka Lowongan PPPK Tahun 2022, Segera Siapkan Persyaratan Kamu Sebelum 6 Januari 2023

a. Bagi pelamar yang menyandang disabilitas wajib melampirkan:

- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat kedisabilitasannya

- Memberikan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas

b. Khusus untuk jabatan Ahli Pertama Instruktur dengan unit penempatan Balai Latihan Kerja Kelas II Lombok Timur wajib melampirkan:

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer per Bulan Januari hingga Desember 2023: Ada Skema Hebat Untukmu

- Melampirkan sertifikat keahlian dan sertifikat kompetensi (KKNI Level 1, 2 dan 3)

- Melampirkan Sertifikat Scuba Diving

3. Syarat tambahan pendaftaran Calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan

Syarat tambahan pendaftaran Calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kemnaker adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Tahun 2022 Segera Berakhir, Ini Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang Ditetapkan Pemerintah

a. Posisi jabatan Widyaiswara, pelamar wajib memiliki sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) pada:

- Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Metodologi Pelatihan Jenjang 3

- Perancangan program dan media pelatihan

b. Posisi jabatan Analis Kebijakan, memiliki sertifikasi pelatihan terkait analisis kebijakan

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PIP 2022 untuk Siswa Tingkat SD hingga SMA, Nominal Bantuan Mencapai Rp1 Juta

c. Posisi jabatan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur

- Ahli Pertama/Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur

- Terampil

Memiliki sertifikasi pelatihan tentang administrasi kepegawaian

d. Posisi jabatan Arsiparis Terampil/Ahli Pertama, memiliki sertifikat pelatihan tentang kearsipan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer per Bulan Januari hingga Desember 2023: Ada Skema Hebat Untukmu

e. Posisi jabatan Instruktur

- Wajib memiliki sertifikat keahlian dan sertifikat kompetensi (KKNI Level 1,2 dan 3)

- Wajib memiliki surat keterangan tidak buta warna

f. Posisi jabatan Penerjemah, memiliki hasil tes TOEFL PBT/ITP skor 570, TOEFL IBT skor 88, TES IELTS 2 skor 6,5 dalam kurun waktu dua tahun terakhir

g. Posisi jabatan Pengelola Barang dan Jasa, wajib memiliki sertifikat keahlian PBJ tingkat dasar/Level 1

h. Posisi jabatan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), memiliki sertifikat kompetensi/Pembinaan di bidang K3

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini per Bulan Januari hingga Desember 2023: Ada Peningkatan Penghasilan

i. Posisi jabatan Pranata Hubungan Masyarakat, memiliki sertifikat keahlian desain grafis/terkait kehumasan

j. Posisi jabatan Pranata Komputer Terampil/Ahli Pertama, memiliki sertifikat terkait bidang/ilmu komputer

k. Posisi jabatan Pustakawan, memiliki sertifikasi kompetensi kerja Pustakawan masih berlaku yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan

Demikian informasi mengenai syarat umum, khusus dan tambahan untuk pendaftaran calon PPPK 2022 Tenaga Teknis Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler