Cek Data DTKS Kemensos 2023 Online Lewat HP Pakai Nama KTP

10 Januari 2023, 08:55 WIB
Ilustrasi - Simak cara cek status DTKS Kemensos 2023 lewat link cekbansos.kemensos.go.id. /Tangkap layar DTKS.

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) segera menyalurkan kembali bansos PKH dan BPNT pada 2023.

Bansos reguler Kemensos tersebut diberikan kepada warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Lantas, bagaimana cara cek status data DTKS Kemensos 2023?

Warga dapat melakukan cek data DTKS Kemensos 2023 secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2023 untuk Aquarius, Pisces, dan Aries: Jadi Tahun Penuh Perjuangan

Cek data DTKS Kemensos tersebut untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai KPM penerima bansos PKH dan BPNT.

Cara cek data DTKS Kemensos secara online

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser handphone.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Keren Perayaan HUT PDIP Ke-50 Tahun 2023

2. Pilih wilayah data penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Isi nama lengkap sesuai KTP pada bagian ‘Nama PM’.

4. Masukkan kode huruf sesuai yang tertera dalam kotak kode.

5. Klik ‘CARI DATA’.

Baca Juga: Resmi Gantung Sepatu, Gareth Bale Beri Pesan Khusus untuk Wales dan Mantan Klub Lainnya

Kemudian, sistem cek bansos Kemensos akan mencocokan nama penerima dengan wilayah yang dimasukkan.

Apabila sesuai, maka sistem akan menampilkan data hasil pencarian di antaranya nama penerima manfaat, umur, jenis bansos, status, keterangan, periode penyaluran.

Jika data yang dimasukkan tidak sesuai, muncul keterangan belum terdaftar sebagai KPM DTKS Kemensos.

Baca Juga: Sukseskan 'Alchemy of Souls', Lee Jae Wook Ungkap Kesannya Bermain dengan Jung So Min dan Go Yoon Jung

Bagi warga yang belum daftar DTKS Kemensos bisa melakukan pendaftaran secara langsung atau online.

Pendaftaran DTKS Kemensos secara online dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Play Store ponsel android.

Sementara pendaftaran DTKS Kemensos secara langsung dilakukan lewat dinas sosial, atau kelurahan/desa, serta RT/RW setempat.

Baca Juga: Berapa Lama Tahun Baru Imlek 2023 Berlangsung? Simak Penjelasannya di Sini

Kedua cara pendaftaran DTKS Kemensos tersebut wajib untuk warga membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

Setelah daftar sebagai KPM dalam DTKS Kemensos, warga dapat melihat jenis bansos 2023 yang didapatkan (PKH atau BPNT).***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler