Mau Dapat PKH, BPNT atau PBI JK? Segera Cek Daftar Nama Penerima Bansos 2023 di Link Berikut

24 Januari 2023, 18:04 WIB
Ilustrasi - Yuk cek daftar nama penerima bansos 2023 online lewat link cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bantuan PKH, BPNT atau PBI JK. /ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

PR DEPOK - Mau dapat bantuan PKH, BPNT hingga PBI JK dari pemerintah? segera cek daftar nama penerima bansos 2023 secara online di laman cekbansos.kemensos.go.id. 

Sebab melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yakni cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat akan memperoleh informasi nama penerima bansos 2023 dari mulai Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). 

Bansos PKH, BPNT dan PBI JK itu sendiri merupakan bantuan yang diberikan Kemensos kepada keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Ketiga bansos tersebut akan segera disalurkan oleh Kemensos untuk periode 2023 dengan besaran bantuan dari mulai Rp2,4 juta hingga Rp3 juta setahun. 

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos 2023 Online Pakai KTP

Namun perlu diketahui, terdapat perbedaan kebijakan antara bansos PKH, BPNT dan PBI JK, baik dari segi penyaluran hingga waktu pencairan. 

Khusus untuk PBI JK, Kemensos tidak menyalurkan bansos ini dalam bentuk uang tunai, melainkan memberikan iurannya langsung ke BPJS Kesehatan untuk membantu meringankan biaya pengobatan keluarga miskin. 

Sedangkan untuk PKH dan BPNT, bantuan diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda sesuai kategori. 

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Ibu Hamil Januari 2023, Buka Link Ini dan Dapatkan Bansos Rp3 Juta

Penerima ketiga bantuan di atas sama-sama dapat dicek secara online, berikut cara cek daftar nama penerima bansos 2023 secara online;

1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id lewat web browser HP atau klik link ini.

2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai rujukan data. 

3. Masukkan alamat lengkap dalam kolom Provinsi, Kabupaten hingga Desa. 

4. Isi nama dengan lengkap dalam kolom NAMA PM. 

Baca Juga: Apdesi Minta Masa Jabatan Kades Bisa Sampai 27 Tahun, Burhanuddin Muhtadi: Makin Ngawur Aja

5. Tulis beberapa kode huruf sesuai petunjuk yang ada di gambar. 

6. Klik 'Cari Data'. 

Selanjutnya bila sistem memunculkan informasi Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos, bisa dipastikan bahwa Anda sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bantuan 2023. 

Kemudian lihat keterangan "Status (YA)" yang ada di salah satu kolom PKH, BPNT atau PBI JK. Keterangan itu menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai salah satu penerima bansos 2023 tersebut. 

Baca Juga: Sinopsis Sicario, Misi Pemberantasan Kartel Narkoba Berbahaya di Perbatasan AS-Meksiko

Terkait pencairan, Kemensos menyalurkan bansos PKH dalam 4 tahap kepada keluarga miskin dengan kategori ibu hamil sebesar Rp3 juta setahun, anak usia dini 0-6 tahun Rp3 juta setahun, penyandang disabilitas berat Rp2,4 juta setahun dan lanjut usia (lansia) Rp2,4 juta setahun.

Kemudian ada pula kategori anak sekolah dalam bansos PKH 2023, siswa SD/sederajat mendapat Rp900.000 setahun, siswa SMP/sederajat dengan Rp1,5 juta setahun dan siswa SMA/sederajat dengan Rp2 juta setahun. 

Sementara itu untuk BPNT, Kemensos menggulirkan bansos sebesar Rp2,4 juta setahun atau Rp200.000 per bulan per penerima.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler