Kemensos Siapkan Anggaran Triliunan, Ini Syarat untuk Dapat Bansos 2023 hingga Rp3 Juta

5 Februari 2023, 06:20 WIB
Cek syarat untuk dapat bansos Kemensos, BPNT dan PKH 2023. //Pexels/Ahsanjaya/

PR DEPOK – Kementerian Sosial telah memiliki anggaran sebesar Rp78 triliun untuk dana bansos pada 2023.

Cari tahu syarat mendapatkan dana bansos Rp3 juta dan Rp2,4 juta per tahun untuk KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Pemerintah akan melanjutkan bansos Kemensos 2023 termasuk PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Info Jadwal Dibukanya KUR BRI 2023 untuk Pinjaman hingga Rp500 Juta

Selain PKH, bantuan sosial dari Kemensos untuk tahun 2023 yang juga disalurkan adalah BPNT sebesar Rp2,4 juta per tahun.

Kedua bansos Kemensos 2023 disalurkan kepada keluarga miskin yang ditetapkan Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) apabila telah memenuhi syarat yang ditentukan.

Persyaratan yang harus dipenuhi itu di antaranya WNI yang memiliki KTP Elektronik dan tergolong miskin.

Baca Juga: Resmi Bermain di GBLA, Bos Persib Ajak Bobotoh Jaga Kepercayaan!

Selain itu, KPM merupakan korban PHK atau terdampak pandemi Covid-19, dan tercatat di DTKS Kemensos.

KPM juga bukan sebagai anggota atau pensiunan aparatur negara (TNI, Polri, atau ASN) .

Total anggaran dan kuota penerima bansos Kemensos 2023 mencapai Rp78 triliun, seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos.

Baca Juga: Hari Anti Sunat Perempuan Internasional Tanggal 6 Februari, Apa yang Perlu Diketahui?

Sebanyak Rp74 triliun akan disalurkan langsung kepada penerima manfaat untuk program perlindungan sosial.

Sedangkan Rp4 triliun dialokasikan untuk penanganan bencana, permasalahan yang menimpa anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, korban narkoba dan orang terlantar lainnya.

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau program sembako mendapat alokasi anggaran terbesar, Rp45,1 triliun. Anggaran ini menjangkau 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Bansos Kemensos 2023 Cair Lewat Apa dan Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Penerima PKH dan BPNT di Sini

Sementara itu, 10 juta KPM mendapat anggaran Rp28,7 triliun dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Selain dua program di atas, Kemensos sedang mengembangkan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) bagi penerima bansos berusia produktif .

PENA menyediakan modal usaha bagi KPM agar mampu mandiri secara finansial dan sosial. Pada tahun 2023, diharapkan 10.000 KPM akan berdaya melalui program ini.

Baca Juga: Kesabaran Setipis Tisu, Berikut 4 Zodiak yang dikenal Pemarah dan Memiliki Temperamen Buruk

Dari sisi rehabilitasi sosial, sebanyak 133.600 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) akan memperoleh manfaat dari program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

ATENSI mengambil pendekatan penanganan masalah sosial komprehensif berbasis residensial, komunitas, dan keluarga.

ATENSI diberikan kepada penyandang disabilitas, lansia, anak yang membutuhkan perlindungan khusus (AMPK), korban bencana dan keadaan darurat.

Baca Juga: Tes IQ: Asah Otak dalam 15 Detik! Temukan 6 Perbedaan pada Gambar Ini

Kemensos juga telah menganggarkan produksi bantuan di 31 Satuan Kerja dan literasi khusus disabilitas sebanyak 55.000 unit khusus buat penyandang disabilitas.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler