Cara Daftar PKH 2023 secara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos yang Siap Cair Februari

11 Februari 2023, 18:56 WIB
Begini cara daftar PKH 2023 di aplikasi Cek Bansos. /Kemensos/

PR DEPOK – Ketahui cara daftar secara online untuk mendapatkan bantuan sosial PKH 2023 dari pemerintah.

PKH atau Program Keluarga Harapan, siap cair di bulan Februari 2023 ini kepada masyarakat yang berhak.

Lakukan proses pendaftaran secara online dengan menggunakan aplikasi Cek Bansos langsung dan mudah dari HP.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima Bansos Kemensos PKH dan BPNT yang Cair Februari 2023 Secara Online

Artikel ini menjelaskan cara mendaftar program Keluarga Harapan atau PKH 2023 secara online melalui aplikasi Cek Bansos.

PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diharapkan dapat kembali ke masyarakat pada bulan Februari.

Jika berkaca pada penyaluran 2022, PKH kini sedang dalam penyaluran Tahap 1 di bulan Februari.

Baca Juga: Viral, Singa Diduga Berkelahi hingga Tabrak Sebuah Mobil Merah

Tahap 1 pencairan PKH berlangsung dari Januari hingga Maret, sebelum dilanjutkan dengan Tahap 2 dari April hingga Juni.

Disusul kemudian, Tahap 3 dari Juli hingga September, dan Tahap 4 dari Oktober hingga Desember.

PKH akan disalurkan kepada masyarakat dengan bentuk bantuan langsung tunai yang nilai nominalnya akan disesuaikan dengan kategori penerima.

Baca Juga: Cara Cek Penerima PKH Tahap 1 dan BPNT 2023 dengan Login cekbansos.kemensos.go.id

Berikut masyarakat yang termasuk dalam tujuh kategori untuk menerima manfaat bantuan sosial PKH dari pemerintah, antara lain seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

1. Ibu Hamil, penerima manfaat akan menerima bansos Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap dengan catatan maksimum kehamilan kedua.

2. Balita atau anak usia dini berusia 0-6 tahun, penerima manfaat akan menerima bansos Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per tahap dengan syarat maksimum dua anak terdaftar.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH Rp500.000 Online di link cekbansos.kemensos.go.id

3. Murid SD, penerima manfaat akan mendapat bansos Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap khusus bagi yang belum menuntaskan wajib belajar 12 tahun.

4. Pelajar SMP, penerima manfaat akan menerima bansos Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap bagi yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

5. Siswa SMA, penerima manfaat akan menerima bansos Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap bagi yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Baca Juga: Tips Jitu Agar Lulus Daftar Kartu Prakerja 2023, Lihat Syarat dan Caranya di Sini

6. Lansia atau orang yang berusia di atas 70 tahun, penerima manfaat akan menerima bansos Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap dengan catatan maksimum satu orang dalam rumah tangga.

7. Penyandang Disabilitas Berat, penerima manfaat akan menerima bansos Rp2,4 juta per tahun atau Rp600.000 per tahap dengan catatan maksimum satu orang dalam satu keluarga.

Pencairan PKH ini dapat dilakukan oleh masyarakat di seluruh bank yang tergabung dalam Himbara yaitu Bank BTN, BRI, BNI, dan Mandiri.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat Pinjaman hingga Rp500 Juta dan Cara Akses bri.co.id

Perlu diketahui bahwa jika masyarakat ingin menerima PKH harus memenuhi beberapa syarat, salah satunya harus terdaftar di DTKS Kementerian Sosial.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Departemen Sosial adalah data yang bersumber dari pemerintah yang memuat nama-nama penerima bansos, termasuk PKH.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran DTKS Kemensos secara online di aplikasi Cek Bansos sekarang.

Baca Juga: 4 Alasan Mengapa Milenial Menjadi Generasi Paling Sehat, Salah Satunya Budaya Instagram

Jika masyarakat ingin mengetahui cara mendaftar PKH, simak saja langkah-langkah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesiabaik.id berikut ini.

- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store dan buka aplikasi setelah berhasil diunduh.

- Buat akun baru di aplikasi Cek Bansos dengan mengklik opsi 'Buat Akun Baru'.

- Isi semua informasi pribadi yang diperlukan selama proses pembuatan akun dan kirimkan informasi tersebut dengan mengklik 'Daftar Akun Baru'.

Baca Juga: KUR BRI 2023 Kapan Dibuka? Ini Syarat Pinjaman hingga Rp500 Juta dan Cara Akses bri.co.id

- Jika detanya benar, masyarakat akan menerima pemberitahuan bahwa akun baru telah berhasil dibuat.

- Setelah akun baru berhasil dibuat, buka aplikasi Cek Bansos dan login.

- Pada tampilan utama, klik 'Daftar Saran' dan pilih bansos PKH sebagai bansos yang diinginkan.

Itulah informasi terkait cara daftar PKH 2023 secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang siap cair Februari.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler