Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 untuk Ikuti Seleksi Gelombang 48

20 Februari 2023, 21:35 WIB
Berikut ini rincian syarat daftar Kartu Prakerja 2023 untuk mengikuti seleksi gelombang 48. /prakerja.go.id

PR DEPOK – Pendaftaran program Kartu Prakerja telah dibuka kembali pada 2023, dimulai dengan seleksi gelombang 48.

Masyarakat sudah bisa mengikuti seleksi Kartu Prakerja gelombang 48 dengan mendaftar secara online melalui www.prakerja.go.id.

Masyarakat yang ingin mendaftar, pastikan telah memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja 2023.

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja 2023 memiliki sedikit perbedaan dengan syarat tahun sebelumnya.

Baca Juga: Cara Atasi Alamat KTP Tidak Sesuai dengan Dukcapil saat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini dapat disimak rincian syarat daftar Kartu Prakerja 2023.

Syarat daftar Kartu Prakerja 2023

  1. WNI berusia 18-64 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh terkena PHK, atau pekerja/buruh yang butuh peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah.
  4. Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (umkm) diperbolehkan mendaftar.
  5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa/perangkat desa, atau Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN dan BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang dapat menjadi peserta Kartu Prakerja.
  7. Bukan peserta Kartu Prakerja gelombang atau tahun sebelumnya.

Adapun syarat daftar Kartu Prakerja 2023 yang telah disebutkan, memiliki perbedaan dengan syarat tahun sebelumnya.

Baca Juga: Cara Mengisi Alamat Sesuai KTP di Kartu Prakerja

Perbedaan terdapat pada syarat pelarangan untuk menjadi peserta Kartu Prakerja bagi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat.

Syarat tersebut dihapuskan pada syarat daftar Kartu Prakerja 2023 karena adanya perubahan skema bantuan.

Pada program Kartu Prakerja tahun sebelumnya, pemerintah menggunakan skema bantuan semi bansos.

Sehingga, masyarakat yang telah menerima bansos dari pemerintah pusat, seperti PKH, BST, BPNT atau semacamnya, tidak bisa menjadi peserta Kartu Prakerja.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemerataan bantuan, terutama dalam penanganan pandemi Covid-19 saat itu.

Baca Juga: Cara Verifikasi Foto Wajah Prakerja Agar Tidak Gagal

Sementara itu, pada program Kartu Prakerja 2023, pemerintah menggunakan skema normal.

Dengan perubahan skema normal tersebut, masyarakat yang yang telah menjadi penerima bansos, bisa ikut menjadi peserta Kartu Prakerja 2023.

Lebih lanjut, bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat daftar Kartu Prakerja 2023, bisa segera melakukan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 yang sudah dibuka.

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023 untuk Lolos Seleksi Gelombang

Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 dapat dilakukan secara online melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Adapun untuk informasi lebih jelasnya mengenai syarat daftar Kartu Prakerja 2023, cara daftar, jadwal seleksi, atau informasi lainnya, dapat dilihat di akun media sosial resmi Kartu Prakerja di Instagram atau Facebook.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler