KUR Mandiri 2023 Sudah Dibuka, Cek Manfaatnya dan Syarat Ajukan Pinjaman

24 Februari 2023, 10:15 WIB
Simak informasi KUR Mandiri 2023 yang sudah dibuka, cek manfaatnya dan syarat mengajukan pinjaman. /Ilustrasi. Facebook.com/@Tiyas Alesa

PR DEPOK – Simak informasi mengenai Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2023.

Artikel ini akan memberikan informasi mengenai manfaat dan syarat ajukan pinjaman KUR Mandiri 2023.

Pada tahun ini, diketahui beberapa bank membuka program pinjaman atau KUR, salah satunya KUR Mandiri 2023.

Seperti yang diketahui, KUR Mandiri 2023 telah dibuka hingga 31 Desember 2023 nanti. Bagi calon debitur dapat melakukan pengajuan pinjaman dengan syarat yang ditentukan.

Baca Juga: 102 Pinjaman Online Legal, Berizin, dan Terdaftar di OJK per 20 Januari 2023

KUR Mandiri 2023 telah menentukan syarat untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023.

Selain syarat untuk mengajukan pinjaman, Bank Mandiri juga memberikan manfaat bagi debitur yang mengajukan KUR Mandiri 2023.

Oleh karena itu sebelum mengajukan pinjaman, debitur harus mengetahui lebih dulu manfaat dari KUR yang ditawarkan Bank Mandiri yakni:

1. Proses mudah dan cepat

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Hari Ini Jumat, 24 Februari 2023: Kehilangan Peluang, Dapat Masalah di Tempat Kerja

2. Persyaratan kredit yang ringan

3. Angunan berupa objek yang dibiayai

4. Suku bunga 6% efektif per tahun

5. Angunan tambahan bagi KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil sd Rp100 juta, dan KUR Penempatan TKI tidak dipersyaratkan, sedangkan untuk KUR Kecil > Rp100 juta dipersyaratkan berupa tanah bangunan atau kendaraan bermotor sesuai ketentuan bank.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Jumat, 24 Februari 2023: Hujan Sepanjang Hari

Adapun syarat dokumen untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023 adalah sebagai berikut:

1. KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus

- NIB atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh RT/RW, kelurahan/desa atau pejabat yang berwenang atau surat keterangan yang dipersamakan.

- NIK yang dibuktikan dengan identitas berupa ekTP atau surat keterangan pembuatan Ektp

Baca Juga: Siapa Saja Penerima PIP Kemdikbud? Dilengkapi Cara Cek Nama Penerima Bantuan

- NPWP untuk limit diatas Rp50 juta

2. KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia

- NIK yang dibuktikan dengan eKTP

- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Jumat, 24 Februari 2023: Keuangan Alami Perubahan, Peluang Terbuka

- Perjanjian Kerja pengguna bagi Pekerja Migran Indonesia baik yang ditempatkan oleh pelaksana penempatan tenaga kerja, Pemerintah atau Pekerja Migran Indonesia yang bekerja secara perseorangan.

Demikian informasi mengenai manfaat dan syarat dokumen untuk mengajukan pinjaman KUR Mandiri 2023.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: bankmandiri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler