6 Jenis Berkas Pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2023

24 Februari 2023, 16:05 WIB
6 jenis berkas pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2023.* /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK- Berencana menjadi penerima bantuan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2023? Simak artikel ini sampai selesai.

Melalui Instagram resminya, P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa mereka kembali membuka pendataan calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @diskdikdki akan membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023," bunyi unggahan di Instagram @upt.p4op yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka? Simak Informasi dan Cara Daftar di Sini

Pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2023 menyasar 803.121 peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK/Sederajat.

Pendataan telah dimulai sejak tanggal 16 Februari 2023 lalu dan rencananya akan berakhir pada tanggal 22 Maret 2023 mendatang.

Dalam proses pendataan terdiri dari tiga hal, yakni pengumuman calon penerima, pengumpulan berkas pendaftaran, dan verifikasi sekolah.

Baca Juga: Kondisi Terbaru David Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP: Belum Sepenuhnya Sadar tapi...

Seluruh proses tersebut hanya dapat dilakukan oleh pihak Kecamatan atau dari sekolah masing-masing.

Namun, meski berakhir pada bulan Maret mendatang bukan berarti calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 menyia-nyiakannya waktu yang sedang berjalan.

Sebab jika salah satu berkas ada yang salah pastinya akan sangat menghambat proses verifikasi, hal ini tentunya sangat merugikan.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima PIP Kemdikbud Terbaru Sudah Keluar, Cek Segera Tuk Cairkan Dana hingga Rp1 Juta

Oleh karena itu, yuk segera persiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk melakukan pendaftaran calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023.

Berikut ini enam berkas pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2023:

1. Fotokopi Kartu Keluarga (1 lembar).

2. Fotokopi KTP ayah/ ibu (1 lembar).

Baca Juga: Sisi Positif Setiap Shio, Ada yang Akan Siap dengan Segala Tantangan

3. Formulir pendaftaran KJP Plus Tahap I 

Tahun 2023 dari sekolah.

4. Surat Permohonan KJP Plus Tahap I Tahun 2023.

5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak dengan materai Rp10.000.

Baca Juga: Masyarakat dengan Kategori Ini Bisa Dapat BLT Rp3 Juta per Tahun, Cek Penerima Bansos PKH di Link Resmi

6. Surat Ketaatan penggunaan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023.

Demikianlah penjelasan tentang enam berkas yang wajib disiapkan saat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap I Tahun 2023.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: instagram @upt.p40p

Tags

Terkini

Terpopuler