PR DEPOK – Segera cek KTP penerima bansos 2023 secara online lewat HP. Bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sedang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Diketahui, tidak semua masyarakat yang memiliki KTP berhak menerima bansos 2023 baik itu PKH maupun BPNT.
Hanya pemilik KTP yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) saja yang berhak menerima bansos PKH dan BPNT tahun 2023. Lantas, bagaimana cara mengetahui data KTP terdaftar di DTKS?
Masyarakat bisa cek KTP terdaftar di DTKS secara online lewat HP dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id atau mengecek di Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Juara Bertahan Bagas-Fikri Berhasil Lolos Perempat Final All England 2023
Selengkapnya, simak cara cek penerima bansos PKH dan BPNT secara online pakai KTP berikut ini.
Cara cek penerima bansos 2023
Jika Anda sudah daftar menjadi peserta penerima bansos 2023, maka langsung saja silakan cek status Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hanya dengan menggunakan KTP saja hasilnya bisa diketahui.
Cek penerima bansos 2023 melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PKH Tahap 1 Bulan Maret 2023 Online, Login cekbansos.kemensos.go.id
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih Nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia sesuai KTP yang dipakai saat pendaftaran DTKS.
3. Masukkan nama Anda sesuai dengan nama yang tertera pada KTP.
4. Ketikkan enam huruf kode verifikasi captcha di kolom putih sesuai petunjuk, jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
Baca Juga: Cek Bansos PKH Online 2023 Menggunakan HP via cekbansos.kemensos.go.id
5. Klik tombol CARI DATA
6. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai wilayah dan nama yang dimasukan sebelumnya.
Jika masyarakat terdaftar sebagai penerima bansos 2023, maka akan muncul Nama Penerima, Wilayah, Umur, Jenis Bantuan PBI-JK, PKH, dan BPNT.
Pada kolom PBI-JK, PKH, dan BPNT ada keterangan Status (YA), Keterangan (Proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia), dan Periodenya.
Selanjutnya, Anda hanya perlu menunggu informasi jadwal pencairan yang disampaikan lewat undangan dari Kemensos melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan.
Cek penerima bansos 2023 melalui aplikasi
Cara lain yang bisa digunakan untuk cek penerima bansos adalah aplikasi Cek Bansos. Aplikasi khusus ini dibuat oleh pemerintah untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait penyaluran bansos.
Selain untuk cek penerima bansos, aplikasi ini juga dilengkapi dengan fitur usul saran untuk mengusulkan atau menyanggah data KPM penerima bansos 2023.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Ramadhan 2023, Bisa Diunduh Gratis untuk Rayakan Bulan Suci
Berikut ini cara penerima bansos 2023 secara online menggunakan aplikasi Cek Bansos:
1. Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos lewat Play Store atau Apps Store di HP.
2. Buka aplikasi, lalu pilih 'Buat Akun Baru'
3. Input data KTP dan KK
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini, Jumat, 17 Maret 2023: Kerjasama Bisnis akan Meningkat
4. Input data diri secara lengkap mulai dari nama lengkap, alamat tempat tinggal, hingga email
5. Upload foto berupa:
foto KTP, swafoto diri sembari memegang KTP (pastikan data KTP terlihat jelas)
6. Klik 'buat akun baru' untuk registrasi akun
Baca Juga: Samsung Galaxy A54 5G vs Xiaomi 12T : Perbandingan Spesifikasi Midrange Killer Harga Rp6 Juta
7. Tunggu sampai akun diaktivasi oleh Kemensos. Nanti ada pemberitahuan di email, cek kotak masuk email.
8. Jika sudah di aktivasi, kemudian buka kembali aplikasi Cek Bansos, lalu cek apakah anda berhak menerima bansos 2023 atau tidak.
Anda yang tergolong sebagai KPM dapat mencairkan bansos PKH dan BPNT melalui Bank Himbara, Bank BSI, dan PT Pos Indonesia sesuai jadwal.
Nominal Bansos 2023
Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2023 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Nominal bantuannya itu berbeda-beda. Untuk bansos PKH ada tujuh kategori penerinya di antaranya:
1. Kategori ibu hamil: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Kategori balita usia 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Kategori anak sekolah jenjang SMA: Rp500.000/tahap atau Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Berapa Minimal Pinjam KUR Mandiri 2023? Siapkan Dokumen Berikut untuk Ajukan Pinjaman
4. Kategori anak sekolah jenjang SMP: Rp375.000/tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
5. Kategori anak sekolah jenjang SD: Rp225.000/tahap atau Rp900.000 per tahun.
6. Kategori penyandang disabilitas: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
7. Kategori lanjut usia atau Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000/tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Cek Link Streaming Arsenal vs Sporting CP di Liga Eropa dan Preview Pertandingannya
Sementara itu, bansos BPNT Rp200.000 per bulan atau Rp2,4 juta per tahun.
Demikian ulasan mengenai cara cek KTP terdaftar di DTKS untuk memastikan status penerima bansos PKH dan BPNT 2023.***