Cek Penerima PKH Ibu Hamil 2023 secara Online Melalui cekbansos.kemensos.go.id

18 Maret 2023, 15:07 WIB
Ilustrasi - Cek penerima PKH ibu hamil 2023. /Pexels

PR DEPOK – Simak cek penerima PKH ibu hamil 2023 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id sekarang! Jika Anda sedang mencari informasi terbaru tentang penerima Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil tahun 2023, manfaatkan layanan ini.

 

Anda dapat manfaatkan layanan situs ini dengan mudah dan gratis, karena ini merupakan website resmi milik Kementerian Sosial. Melalui situs ini, Anda bisa dengan mudah melihat status dan daftar orang yang berhak atas dana bansos PKH secara online dan cepat.

Dari situs ini Anda bisa memastikan apakah Anda sudah terdaftar secara resmi untuk mendapatkan hak atas bansos PKH ini. Untuk itu, bacalah artikel ini hingga tuntas!

Pembayaran PKH Ibu Hamil

Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions: Wakil Italia Diuntungkan? Simak Jadwal Perempat Final, Semifinal hingga Final

 

 Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial dalam program Keluarga Harapan (PKH), termasuk kategori untuk ibu hamil tahun 2023. Ibu hamil di tahun 2023 merupakan salah satu kategori PKH yang telah dibayarkan mulai Maret ini.

Bansos PKH ini pada tahun 2023 mulai disalurkan kepada KPM dengan total bantuan sebesar Rp3 juta per tahun. Bantuan dibayarkan dalam empat tahap atau setiap 3 bulan dengan total dana sebesar Rp750.000.

 

Dana PKH di tahun 2023 yang mulai dibayarkan adalah pencairan untuk bulan Januari-Maret,  yang merupakan pencairan tahap 1.

Pembayaran berikutnya akan dilanjutkan pada tahap 2 untuk bulan April-Juni 2023. Sementara tahap 3 akan dibayar untuk bulan Juli-September 2023. Sedangkan yang terakhir tahap 4 penyalurannya mencakup bulan Oktober-Desember 2023.

Baca Juga: Tiket Masuk Ancol Gratis Jelang Ramadhan 2023, Simak Caranya di Sini!

Informasi Cara Cek Penerima PKH Ibu Hamil

Para penerima PKH ini di tahun 2023 bisa diperiksa secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.  Cara melihat penerima PKH untuk wanita yang sedang mengandung ini adalah seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Kemensos berikut ini.

1. Buka browser di HP Anda dan login ke cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

 

2. Isikan alamat lengkap penerima yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

3. Tulis nama lengkap sesuai data di KTP.

Baca Juga: Mau Berkreasi dengan Twibbon Ramadhan 2023? Ikuti Langkah Ini, Bonus Gratis Link!

4. Masukkan kode Captcha yang ditampilkan pada kolom di dashboard.

5. Klik 'CARI DATA' dan selesai.

 

Sistem tersebut selanjutnya akan mencari nama penerima berdasarkan data yang dimasukkan. Jika mendaftar sebagai penerima PKH 2023, maka akan muncul informasi dari nama hingga usia, serta jenis bansos yang diterima.

PKH ibu hamil tahun 2023 saat ini mulai disalurkan melalui ATM Bank Himbara (BRI, BTN, BNI, dan Bank Mandiri). Jika penyaluran melalui Kantor Pos, Anda harus menerima undangan resminya untuk mencairkan dana bansosnya.

Baca Juga: Bantuan PKH Tahap 1 Mulai Cair Maret 2023, Siapa Saja Masyarakat yang Berhak Terima Bansos Berdasarkan Kategor

Demikian informasi tentang cek penerima PKH ibu hamil 2023 secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler