PR DEPOK – Jika Anda mencari cara daftar BPNT agar bisa mendapatkan dana bantuan Rp200.000 dari Kemensos, maka Anda berada di tempat yang tepat. Ada juga informasi tentang bantuan beras 10 kg untuk masyarakat.
Di era digital ini, cara daftar BPNT bisa dilakukan secara online dengan mudah dan cepat. Dalam artikel ini akan diberikan panduan lengkap agar bisa mudah memahami.
Cara daftar BPNT secara online dilakukan dengan memanfaatkan HP yang terhubung dengan internet yang stabil. Sehingga, jika berhasil Anda bisa memperoleh manfaat dari program bantuan pemerintah ini dengan mudah.
Untuk itu, simak artikel ini agar tahu cara daftar BPNT yang benar. Bacalah penjelasannya hingga tuntas!
Baca Juga: 3 Pemain Naturalisasi Asal Belanda Disetujui DPR, Begini Profil, Karier dan Silsilahnya
Cara Daftar BPNT Rp200.000
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali mendistribusikan bansos dalam bentuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos ini akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di DTKS Kementerian Sosial sebesar Rp200.000 per bulan.
Masyarakat yang ingin menerima bantuan ini mendaftar secara online menggunakan Aplikasi Cek Bansos yang diunduh lewat HP. Untuk caranya bisa mengikuti langkah seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Indonesia Baik berikut ini.
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos dari Play Store ke HP Anda.
Baca Juga: Yuk Mudik Gratis Naik Kapal Laut Sekarang! Begini Cara Daftarnya dan Bisa Bawa Sepeda Motor
2. Klik ‘Buat Akun Baru’ untuk mendaftar.
3. Masukkan data diri seperti NIK KTP, nomor kartu keluarga dan lainnya.
4. Upload foto KTP dan selfie pendaftar memegang KTP.
5. Klik tombol ‘Buat Akun Baru’ untuk melanjutkan prosesnya.
6. Setelah berhasil dibuat, pilih menu ‘Daftar Usulan’ pada Aplikasi Cek Bansos.
7. Klik tombol ‘Tambah Usulan’.
8. Lengkapi data diri sesuai dengan data yang diminta oleh sistem.
9. Mengunggah foto KTP dan tampak depan rumah.
10. Pastikan data yang dimasukkan benar dan sesuai.
11. Kemudian klik ‘Tambah Usulan’.
Selanjutnya data yang dikirim akan ditinjau oleh Kementerian Sosial dan Dinas terkait. Masyarakat yang telah mendaftar bisa mengecek apakah dirinya telah terdaftar sebagai penerima manfaat.
Pengecekan ini dapat dilakukan secara online melalui link resmi cekbansos.emensos.go.id atau KLIK DI SINI. Jika kesulitan mendaftar secara online, masyarakat bisa mendaftar langsung melalui RT/RW atau Kelurahan/Desa.
Bantuan Beras 10 Kg
Selain masyarakat bakal menerima bantuan Rp200.000 per bulan, bagi yang terdaftar sebagai KPM juga akan mendapat bantuan tambahan. Bantuan tambahan akan diberikan dalam bentuk 10 kg beras, seperti dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Bantuan beras 10 kg ini sebagai antisipasi lonjakan harga saat menghadapi Ramadhan dan Lebaran. Demikian penjelasan tentang cara daftar BPNT Rp200.000 per bulan serta info bantuan beras 10 kg tuk hadapi Ramadhan dan Lebaran.***