PKH Tahap 2 Mulai Cair Rp750.000 untuk Nama Ini, Cek Penerimanya Segera!

4 April 2023, 10:05 WIB
Ilustrasi - PKH tahap 2 disalurkan bagi keluarga miskin. /kabar-priangan.com/istimewa/

PR DEPOK – Seperti pada tahap pembayaran sebelumnya, penerima manfaat PKH tahap 2 April 2023 akan menerima dana yang bervariasi tergantung kategori penerimanya.

 

Bantuan PKH tahap 2 merupakan rangkaian bansos pemerintah tahun ini ke masyarakat, karena penyaluran ini dilakukan setiap tiga bulan sekali.

PKH tahap 2 adalah program bansos bersyarat bagi keluarga miskin yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebelum masyarakat KPM ingin mencairkan PKH tahap 2, maka sebaiknya dilakukan pengecekan terlebih dahulu apakah telah menjadi salah satu penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Dapatkan Rp400.000 dari BPNT 2023, Simak Cara Cek dan Syarat Penarikannya

PikiranRakyat-Depok.com telah merangkum cara untuk mengecek status penerima PKH tahap 2 pada April 2023, seperti berikut ini:

- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

 

- Setelah itu, masukkan data alamat yang terdiri dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan,  dan Desa/Kelurahan.

- Setelah selesai dilanjutkan dengan mengisi nama lengkap sesuai data KTP yang masih berlaku.

Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 2: Bantuan yang Sekarang Dapat Berapa?

- Kemudian akan muncul kode unik di layar dan masukkan kode unik tersebut.

- Pilih menu 'CARI DATA'.

Dengan menyelesaikan proses pencarian data, masyarakat KPM yang terdaftar dapat menemukan data seperti nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan status penyalurannya.

 

Sementara itu, syarat utama penerima bantuan PKH tahap 2 adalah nama masyarakat  sudah masuk dalam DTKS Kementerian Sosial.

Sementara besaran dana bantuan yang akan disalurkan kepada masyarakat KPM sesuai dengan kategorinya masing-masing.

Baca Juga: PKH Tahap 2 Dibayar Berapa? Cek Jadwal Pembayarannya di Sini

Berikut ini jumlah dana bantuan PKH tahap 2 yang diberikan kepada KPM berdasarkan kategorinya dengan rincian sebagai berikut:

- SMA/sederajat sebesar Rp500.000.

 

- SMP/sederajat dengan besaran Rp375.000.

- SD/sederajat sebesar Rp225.000.

Baca Juga: Dito Ariotedjo: Politisi Muda Menpora Baru dari Generasi Milenial

- Ibu hamil/nifas dengan bantuan sebesar Rp750.000.

- Balita atau anak usia dini 0 - 6 tahun dengan jumlah bantuan Rp750.000.

 

- Penyandang disabilitas dengan dana bantuan sebesar Rp600.000.

- Lansia dengan jumlah bantuan Rp600.000.

Baca Juga: AG Pacar Mario Dandy: Berstatus Pelaku, Kini Menjalani Sidang Pembacaan Putusan Sela di PN Jaksel

Itulah informasi tentang PKH tahap 2 yang cair Rp750.000 untuk nama ini, cek penerimanya di sini.***

 

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler