THR PNS 2023 Cair Mulai April Ini, Berikut Besaran dan Penerimanya

5 April 2023, 20:00 WIB
THR untuk PNS akan cair mulai bulan April ini, simak berikut informasi soal besaran dan penerima tunjangan. /ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif/

PR DEPOK – Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2023 Pegawai Negeri Sipil (ASN) dijadwalkan cair bulan April 2023.

THR PNS 2023 diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di antaranya, ASN pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri sekitar 1,8 juta orang.

Lalu ASN di daerah sebanyak 3,7 juta orang, guru PNSD penerima TPG 1,1 juta orang, guru PNSD penerima tamsil 527,4 ribu orang.

Sementara pensiunan dan penerima pensiun sekitar 2,9 juta orang.

Baca Juga: Windah Basudara Putuskan Rehat setelah Raih 10 Juta Subscribers

Pada tahun 2023, THR PNS diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok dan tunjangan dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

Di tingkat daerah, THR PNS 2023 paling banyak 50 persen tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan peraturan perundang-undangan.

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan dosen.

Baca Juga: Jelang Laga Lawan Real Madrid, Bos Chelsea Bakal Segera Mengumumkan Pelatih Baru

Rincian Penerima THR PNS 2023

Penerima THR PNS 2023 telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Dalam Pasal 3 PP Nomor 15 Tahun 2023, penerima THR PNS 2023 adalah ASN dan pensiunan.

Kategori ASN dan pensiunan yang dimaksudkan antara lain:

Baca Juga: Kapan dan Tanggal Berapa Malam Nuzulul Quran 2023? Ini Jadwal serta Keutamaannya

• PNS dan calon PNS

• PPPK

• Prajurit TNI

• Anggota Polri

Baca Juga: Jadi Global Ambassador Brand Fashion, Jungkook BTS Bangun Mansion 5 Lantai di Kawasan Mewah Seoul

• Pejabat negara

• Wakil menteri

• Staf Khusus di lingkungan kementerian atau lembaga

• Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca Juga: PKH 2023 Tahap 2 April Cair di Tanggal Ini, Berikut Cara Cek Nama Penerima Bansos Modal KTP dan HP

• Pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah

• Hakim ad hoc

• Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural yang terdiri atas ketua, wakil ketua, sekretaris , anggota

• Pimpinan Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah yang terdiri atas dewan pengawas dan pejabat pengelola

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Besok 6 April 2023: Pilihan Kali Ini Tepat, Uang Stabil

• Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik yang terdiri atas dewan pengawas dan dewan direksi

• Pejabat yang hak keuangan atau hak administratifnya disetarakan atau setingkat dengan menteri, wakil menteri, pejabat pimpinan tinggi, administrator, dan pengawas

• Pegawai non-ASN yang bertugas pada instansi pemerintah, termasuk yang bertugas pada lembaga nonstruktural, instansi pemerintah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum/badan layanan umum daerah, lembaga penyiaran publik, dan perguruan tinggi negeri baru berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Dosen dan Tenaga Kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri Baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pejabat negara penerima THR PNS 2023 di antaranya:

Baca Juga: Lampard Dikabarkan Nonton Pertandingan Chelsea vs Liverpool, Siap Melatih Chelsea Kembali?

• Presiden dan wakil presiden

• Ketua, wakil ketua, dan anggota majelis permusyawaratan rakyat

• Ketua, wakil ketua, dan anggota dewan perwakilan rakyat

• Ketua, wakil ketua, dan anggota dewan perwakilan daerah

Baca Juga: Siap Tikung Real Madrid, Bos Chelsea Langsung Melakukan Kontak dengan Julian Nagelsmann

• Ketua, wakil ketua, ketua muda, dan hakim agung pada mahkamah agung serta ketua, wakil ketua, dan hakim pada semua badan peradilan, kecuali Hakim d lwc

• Ketua, wakil ketua, dan anggota mahkamah konstitusi

• Ketua, wakil ketua, dan anggota badan pemeriksa Keuangan

• Ketua, wakil ketua, dan anggota komisi yudisial

Baca Juga: Simak Estimasi Tanggal Pembukaan KUR BRI 2023, Bakal Dibuka Bulan Ini?

• Ketua dan wakil ketua komisi pemberantasan Korupsi

• Menteri dan pejabat setingkat menteri

• Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berkedudukan sebagai duta besar luar biasa dan berkuasa penuh

• Gubernur dan wakil gubernur

Baca Juga: Promo Lebaran ke Jakarta, Garuda Indonesia Beri Diskon Tiket Penerbangan Mulai dari Rp700 Ribu

• Bupati atau wali kota dan wakil bupati atau wakil walikota

• Pejabat negara lainnya yang ditentukan oleh undang-undang

Sementara pensiunan penerima THR PNS 2023 antara lain:

• Pensiunan PNS

Baca Juga: Siapa yang Berhak Dapatkan BPNT 2023 April? Bantuan Rp200.000 Siap Cair Bulan Ini

• Pensiunan prajurit TNI

• Pensiunan anggota Polri

• Pensiunan pejabat negara

Pemberian THR PNS 2023 merupakan upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli sehingga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler