Hanya Pakai KTP, Penerima PKH dan BPNT 2023 Bisa Dapat Uang Rp700.000 Lewat Kartu Prakerja Gelombang 51

23 April 2023, 12:20 WIB
Halaman awal pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 51. /Laman dashbord.prakerja.go.id

PR DEPOK – Hanya pakai KTP, penerima bansos PKH dan BPNT 2023 bisa mendapatkan dana sebesar Rp700.000. Simak informasi selengkapnya disini.

Dana sebesar Rp700.000 digelontorkan kepada masyarakat melalui program Kartu Prakerja Gelombang 51.

Program Kartu Prakerja Gelombang 51 telah dibuka untuk masyarakat umum sejak tanggal 19 April 2023.

Baca Juga: Ada Bansos Rp600,000 untuk KPM, Pastikan Anda Terdaftar di DTKS, Cek Penerima di Sini!

Persyaratan untuk bergabung dalam program Kartu Prakerja Gelombang 51 adalah Kartu Identitas atau KTP dan Kartu Keluarga.

Pastikan KTP dan KK Anda telah terverifikasi dan aktif di Dukcapil agar lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51.

Sebelum melakukan pendaftaran perhatikan kriteria atau persyaratan bergabung dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51.

Baca Juga: Bansos BPNT Rp400.000 Cair ke Nama KTP di Link Berikut

Berikut ini beberapa persyaratan yang harus diketahui agar lolok seleksi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 51.

- calon pendaftar merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas.

- calon pendaftar telah lulus pendidikan formal atau tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Film Pendek yang Cocok untuk Mengisi Libur Lebaran

- calon pendaftar sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- calon pendaftar tidak tergabung dalam anggota Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Buku Sedunia 23 April 2023, Lengkap Dengan Sedikit Sejarahnya

Apabila telah memenuhi persyaratan diatas, kemudian dapat mengakses link tautan prakerja.go.id untuk melakukan pendaftaran.

Setelah tergabung dalam seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51, peserta akan mengikuti pelatihan dan mengisi survey program.

Selanjutnya peserta akan mendapatkan dana sebesar Rp4,2 juta dengan pembagian 3,5 juta untuk biaya pelatihan dan Rp700.000 akan diberikan kepada peserta.

Baca Juga: Dana Tunai PKH hingga Rp3 Juta Cair di Kantor Pos Khusus Nama Berikut, Cek Penerimanya Sekarang

Selanjutnya ikuti langkah pendaftaran di bawah ini untuk mengikuti seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51.

1. Siapkan KTP dan KK kemudian akses link tautan www.prakerja.go.id dan klik “Daftar Sekarang”

2. Masukkan alamat email, password, dan ulangi password

3. Sistem akan meminta verifikasi akun yang dikirim ke email Anda

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 51 Dibuka! Simak ini Cara Daftar Online dengan Mudah dan Pasti Lolos

4. Setelah diveridikasi, login email dan password yang digunakan saat mendaftar

5. Input data diri sesuai dengan KTP, KK, dan unggah swafoto KTP

6. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor telepon

7. Isi pernyataan yang sesuai dengan kondisi peserta

Baca Juga: Siapkan KTP untuk Cairkan PKH Tahap 2 dan BPNT April 2023 Jelang Idul Fitri, Sudah Terima Notifikasi?

8. Peserta mengikuti tes secara online yakni tes motivasi dan kemampuan dasar

9. kemudian klik ‘Gabung’ pada dashboard sesuai gelombang yang tersedia

10. pendaftaran selesai dan peserta tinggal menunggu pengumuman kelolosan

Demikian informasi untuk penerima PKH, BPNT, UMKM untuk bisa mendapatkan uang tuani sebesar Rp700 ribu dengan mendaftarkan diri menggunakan KTP pada program Kartu Prakerja gelombang 51.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler