Bansos PKH dan BPNT Belum Cair di Mei 2023? Yuk Lapor di Link Resmi Berikut

4 Mei 2023, 18:33 WIB
Berikut ini tata cara mengadukan atau melaporkan bansos PKH dan BPNT jika belum cair hingga Mei 2023.* /Mantrasukabumi/lapor.go.id

PR DEPOK - Bansos PKH dan BPNT belum cair saja di bulan Mei 2023? Yuk lekas lapor di www.lapor.go.id Kemensos.

 

Sejumlah bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT kabarnya akan segera kembali dicairkan di bulan Mei ini. Adapula bansos PBI JK dan bansos Ramadhan lanjutan dari bulan April lalu khusus di bulan Ramadhan.

Sejumlah bansos ditargetkan akan segera dicairkan di penghujung tahun 2023 ini untuk membantu kebutuhan masyarakat rentan sosial.

Sebelum lebih jauh Anda melapor bansos belum cair di Mei di link www.lapor.go.id Kemensos, alangkah baiknya cek kembali status NIK KTP di link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn, Aquarius, dan Pisces Jumat, 5 Mei 2023: Akan Mengalami Hari yang Penuh Cinta

Pastikan sebelum mengunjungi link cekbansos.kemensos.go.id NIK KTP sudah terdaftar di DTKS.

Guna mengecek status NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id yaitu untuk mengetahui status nama penerima, status keterangan bansos cair atau tidak dan periode kapan cairnya.

 

Cara cek nama penerima bansos PKH dan BPNT cukup mudah yaitu dengan akses link cekbansos.kemensos.go.id Masukkan data diri NIK KTP, isi 6 jenis kode Capthca, dan klik 'cari data'.

Namun jika dalam kurun waktu sudah muncul nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id dan periode penyalurannya tapi belum saja menerima bansos PKH dan BPNT maka sudah waktunya untuk melapor.

Baca Juga: 8 Tempat Bakso Urat di Tasikmalaya Terenak dan Buka Setiap Hari, Catat Lokasinya

Cara Lapor Bansos PKH dan BPNT Belum Cair di Situs Resmi Kemensos

1. Akses laman https://lapor.go.id/instansi/kementerian-sosial

 

2. Pilih salah satu dari tiga klasifikasi laporan yang tersedia, yaitu pengaduan, aspirasi, atau permintaan informasi

3. Perhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar sebelum mengisi laporan

Baca Juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, dan Sagitarius Jumat, 5 Mei 2023: Impian dalam Karier Jadi Kenyataan

4. Tuliskan judul laporan, kesimpulan dari suatu permasalahan atau inti dari suatu laporan yang disampaikan untuk Kemensos

5. Tuliskan isi laporan, ceritakan kronologi yang ingin dikeluhkan untuk Kemensos

 

6. Anda dapat sertakan data diri berupa nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS pada isi laporan

7. Pilih tanggal dan lokasi kejadian

Baca Juga: Mengenal Wisata Alam dan Pelestarian Penyu Semi Alami di Lembata, NTT

8. Pilih kategori laporan

9. Unggah lampiran pendukung laporan berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal 2 MB bila diperlukan

 

10. Anda dapat memilih unggahan laporan sebagai "Anonim" atau "Rahasia"

11. Apabila seluruh laporan sudah sesuai dengan keluh kesah Anda, maka lanjut klik tombol berwarna merah yang bertuliskan LAPOR!.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler