PR DEPOK – Mei 2023 ini bansos BPNT Kartu Sembako kembali disalurkan pemerintah kepada jutaan KPM yang berhak dan terdaftar di DTKS Kemensos.
Berbeda dengan tahun lalu, BPNT 2023 ini disalurkan pemerintah dalam bentuk sembako atau uang tunai melalui PT Pos Indonesia atau KKS.
Pasalnya, tahun lalu BPNT diberikan dalam bentuk saldo yang digunakan KPM untuk berbelanja sembako di e-warong.
Meskipun metode penyalurannya berbeda, tahun ini besaran nominal BPNT tetap sama dengan sebelumnya, yakni Rp200.000 setiap bulannya.
Baca Juga: Cek Penerima PKH Tahap 2 Bulan Mei 2023 di Situs Resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id
Sedangkan penyaluran BPNT juga bisa dirapel setiap tiga atau dua bulan, di mana dana Rp600.000 diberikan untuk periode 3 bulan dan Rp400.000 disalurkan untuk periode 2 bulan.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar dalam KPM penerima BPNT atau bukan, pastikan harus memenuhi syarat-syaratnya, sebagai berikut:
1. Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan KTP
Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Scorpio, dan Libra Besok 8 Mei 2023: Andalkan Kecerdasan, Nasib Berubah
2. Namanya terdaftar dalam DTKS Kemensos
3. Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
4. Bukan merupakan PNS, TNI atau Polri.
Baca Juga: Kapan KJP Plus Mei 2023 Cair? Cek Tanggal dan Besaran Dana yang Bisa Dicairkan Bulan Ini
Jika sudah memenuhi syarat-syarat di atas, segera cek nama penerima bansos BPNT dengan mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id, berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP atau PC
- Input data wilayah yang diminta pada kotak yang tersedia
Baca Juga: Klasemen Sementara Medali SEA Games Kamboja 2023, Indonesia Menduduki Posisi Ketiga
- Input nama penerima manfaat
- Input kode yang tertera dalam kotak kode
- Klik CARI DATA
Baca Juga: Cara Cek Legalitas Pinjol Menggunakan Aplikasi WA Resmi OJK, Langsung dari HP Android
Anda kemudian bisa melihat nama dan wilayah dari data yang diinputkan sebelumnya, jika terdaftar sebagai penerima bansos.
Demikian informasi terkait bansos BPNT untuk periode Mei 2023.***