Cek Rekening Sekarang! Pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 Sudah Dimulai, Total Rp9 Juta per Semester

1 Juni 2023, 11:51 WIB
Simak informasi soal pencairan bantuan KJMU tahap 1 untuk tahun 2023, termasuk cara cek penerima dengan 2 cara ini. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyalurkan bantuan keuangan untuk pendidikan melalui Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1. Anggaran yang dialokasikan untuk penyaluran dana KJMU Tahap I Tahun 2023 mencapai Rp134 miliar.

KJMU diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) DKI, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau merupakan warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Program KJMU bertujuan untuk memberikan akses dan peluang belajar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) kepada peserta didik yang menghadapi keterbatasan ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik.

"Bantuan tersebut akan membantu mereka menyelesaikan pendidikan program diploma atau sarjana dengan tepat waktu," ungkap Syaefuloh Hidayat, Pelaksana Tugas Kepala Dindik DKI Jakarta, dikutip dari Antara News.

Baca Juga: Tampil dengan Pakaian Adat Kesultanan Deli, Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Pada Tahap I Tahun 2023, sebanyak 14.966 mahasiswa KJMU telah menerima manfaat dari program ini, dengan setiap mahasiswa mendapatkan bantuan sebesar Rp9 juta per semester.

Tahun ini, mahasiswa penerima KJMU telah tersebar di 110 PTN di seluruh wilayah Indonesia, serta 14 PTS di Jakarta yang memiliki akreditasi A atau dianggap unggul, baik itu dalam institusi perguruan tinggi maupun program studi yang mereka ikuti.

Sementara itu, laman Instagram @upt.p4op mengunggah informasi terkait kapan pencairan KJMU Tahap 1 Tahun 2023 dilaksanakan.

"Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJMU Tahap 1 Tahun 2023 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 30 Mei 2023," unggahnya.

Baca Juga: Kondisi David Ozora Sekarang, Habis Jalani Operasi di Pergelangan Kakinya

Cara Cek Penerima Dana KJMU Tahap 1 Tahun 2023

Untuk memastikan bahwa mahasiswa dapat menerima bantuan KJMU Tahap 1 Tahun 2023, berikut cara cek penerima melalui aplikasi JakOne Mobile.

Unduh dan buka aplikasi JakOne Mobile yang ada di perangkat.

Pilih opsi 'Rekening dan Kartu' di dalam aplikasi tersebut.

Baca Juga: Juara Europa League 2023, Sevilla Gempur AS Roma dengan Skor 4-1 Melalui Adu Penalti

Isikan nomor KJMU dan PIN KJMU.

Pastikan nomor HP yang sedang digunakan sama dengan nomor HP yang terdaftar saat mendaftar.

Setelah itu, pilih 'Lanjutkan'.

Setelahnya, aplikasi JakOne akan terhubung dengan Kartu KJMU.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Juni 2023 untuk Leo, Libra dan Scorpio: Saldo Tabungan Bakal Meningkat

Untuk mengetahui saldo di rekening KJMU, pilih opsi 'Informasi Rekening' dalam aplikasi JakOne.

Cara Cek Penerima Dana KJMU via kjp.jakarta.go.id

Adapun cara cek penerima dana KJMU Tahap 1 Tahun 2023 via website dapat disimak sebagai berikut:

Kunjungi situs web kjp.jakarta.go.id melalui browser atau menggunakan mesin pencarian Google.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 2023 Kapan Cair? Ini Nominal Dana Penerima Bantuan Pendidikan

Setelah itu, gulir ke bagian bawah halaman hingga Anda menemukan menu Pencarian.

Klik opsi "Periksa status penerimaan KJMU".

Selanjutnya, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mahasiswa.

Setelah itu, pilih tahun (2023) dan tahap (1).

Terakhir, klik tombol "Cek" untuk melihat hasilnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 2 Juni 2023 untuk Aries, Gemini dan Pisces: Prestasi Tercapai dalam Karier

Jika mahasiswa yang menerima manfaat KJMU Tahap 1 Tahun 2023 ingin mendapatkan informasi lebih lanjut, mereka dapat mengaksesnya melalui akun media sosial Instagram @disdikdki, @upt.p4op, dan @jakone.mobile.

Demikian informasi terkini seputar pencairan dana KJMU Tahap 1 Tahun 2023 yang sudah berangsur dimulai pada 30 Mei 2023.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler