Syarat Dapatkan PKH Tahap 2 Juni 2023, Cek Penerimanya di Sini

15 Juni 2023, 08:46 WIB
Ilustrasi - Penyaluran dana bantuan PKH tahap 2 Juni 2023 segera disalurkan Kemensos. /Pexels / Robert Lens

PR DEPOK – Simak sejumlah syarat yang harus diperhatikan masyarakat untuk mendapatkan dana bantuan PKH tahap 2 Juni 2023.

 

Sejumlah syarat ini harus terpenuhi, agar dana bantuan PKH tahap 2 Juni 2023 tersalur kepada mereka yang berhak.

Cek penerimanya untuk memastikan mendapatkan dana bantuan PKH tahap 2 Juni 2023 dari Kemensos.

Kementerian Sosial RI saat ini akan menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 kepada masyarakat Juni 2023 ini.

Baca Juga: Simak, Daftar Penyakit Emergency di IGD yang Ditanggung BPJS Kesehatan

Masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos tersebut, dapat melakukan pengecekan.

Pengecekan dilakukan terhadap daftar penerima melalui akses link situs resmi pemerintah yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

 

Dalam melakukan pengecekan ini cukup dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bantuan sosial PKH tahap 2 ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat dan kriteria sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga: Berikan Putri Ariani Beasiswa untuk Sekolah di The Julliard School, Nadiem Makarim: Inspirasinya Luar Biasa

Selain itu, nama masyarakat telah didaftarkan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Untuk mengetahui syarat yang ditetapkan pemerintah agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 dijelaskan di sini.

 

Berikut adalah syarat bagi masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan sosial PKH tahap 2 Juni 2023.

- Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga: Cek Rute Menuju Lokasi Jakarta Fair 2023 Kemayoran Pakai TransJakarta dan JakLingko

- Bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).

- Bukan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

 

- Tidak tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

- Terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Rekomendasi 5 Bakso Terenak di Malang, Harga Mulai dari Rp3.000-an

Setelah syarat terpenuhi dan masyarakat sudah mengusulkan diri ke DTKS Kemensos, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan.

Pengecekan daftar penerima PKH tahap 2 Juni 2023 di situs cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP, berikut ini langkah-langkahnya:

 

- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah sesuai dengan wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

Baca Juga: Dijamin Enak, Kunjungi 6 Tempat Makan Sate Populer di Sekitar Kebun Raya Bogor

- Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.

- Ketika muncul sejumlah huruf kode pada kotak di layar, ketik ulang semua huruf kode tersebut.

 

- Klik 'CARI DATA' untuk memulai proses pencarian data.

Setelah proses pencarian data selesai, layar selanjutnya akan menampilkan status masyarakat apakah terdaftar sebagai KPM atau tidak.

Baca Juga: Kunjungi Laman cekbansos.kemensos.go.id, Cek Status KPM PKH Tahap 2 Juni 2023 dan Isi Data yang Diminta

Bantuan sosial PKH tahap 2 Juni 2023 dapat dicairkan jika masyarakat dinyatakan terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler