Sudah Daftar DTKS Tapi Tidak Masuk Dalam Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2023? Ini Alasannya

1 September 2023, 07:06 WIB
Berikut ini alasan mengapa sudah masuk daftar DTKS tapi tidak masuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT September 2023.* /WAHDI SEPTIAWAN/ANTARA FOTO

PR DEPOK – Ketahui informasi mengenai sudah daftar DTKS tapi tidak masuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT September 2023? Ini alasannya.

 

Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa masyarakat Indonesia yang ingin mendapatkan bansos PKH dan BPNT September 2023 harus mendaftarkan diri atau mengajukan diri sebagai penerima bansos melalui DTKS.

Pendaftaran dan pengajuan diri sebagai penerima bansos PKH dan BPNT September 2023 melalui DTKS bisa dilakukan secara offline dengan mendatangi perangkat desa atau dilakukan secara online dengan mendaftar lewat aplikasi cek bansos.

Namun, bagaimana jika masyarakat sudah daftar DTKS tapi namanya masih tidak masuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT September 2023? Apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: Siap-Siap! Pemkot Tangerang akan Terapkan Sistem Ganjil Genap di 4 Ruas Jalan Ini

Perlu diketahui, masyarakat yang telah daftar DTKS tidak secara otomatis langsung mendapatkan bansos PKH dan BPNT September 2023. Kemensos akan melakukan uji kelayakan apakah masyarakat yang bersangkutan layak ditetapkan sebagai penerima bansos atau tidak.

Nantinya, masyarakat yang telah terdaftar di DTKS akan dinilai kelayakannya. Adapun berikut adalah syarat kelayakan seorang masyarakat bisa mendapatkan bansos PKH dan BPNT September 2023.

 

1. Berada dalam garis kemiskinan

2. Tidak memiliki sumber mata pencarian atau mempunyai sumber mata pencarian namun tidak memiliki kemampuan memenuhi kebutuhan dasar

Baca Juga: Recommended! Inilah 7 Warung Bakso Enak dan Favorit Warga Lokal Bandar Lampung, Simak Alamatnya

3. Hanya mampu menyekolahkan anaknya hingga jenjang pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama

4. Mempunyai dinding rumah terbuat dari bambu, kayu, tembok dengan kondisi tidak baik, termasuk tembok yang sudah usang

 

5. Kondisi lantai terbuat dari tanah atau kayu/semen/keramik dengan kondisi tidak baik

6. Atap terbuat dari ijuk/rumbia atau genteng/seng/asbes yang memiliki kondisi tidak baik

7. Luas lantai rumah kecil kurang dari 8m2/orang

Baca Juga: Seger Pol! Berikut 6 Rekomendasi Warung Soto Enak dan Bikin Nagih di Bandar Lampung, Simak Alamatnya

8. Mempunyai penerangan bangunan tempat tinggal bukan dari listrik atau listrik tanpa meteran

9. Mempunyai sumber air minum berasal dari sumur atau mata air tak terlindungi/air sungai/air hujan

10. Tidak mampu atau mengalami kesulitan untuk berobat ke tenaga medis

 

11. Tidak mampu membeli pakaian satu kali dalam satu tahun untuk setiap anggota rumah tangga

Baca Juga: 9 Gudeg Terbaik dan Terlezat di Temanggung, Cobain Rekomendasinya

Syarat kelayakan diatas adalah penentu apakah masyarakat bisa ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT September 2023 oleh Kemensos atau tidak.

Apabila masyarakat tidak memenuhi syarat kelayakan di atas, itu artinya masyarakat tidak bisa mendapatkan bansos dari Kemensos.

Itulah informasi mengenai sudah daftar DTKS tapi tidak masuk dalam penerima bansos PKH dan BPNT September 2023? Ini alasannya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler