Segera Buat Laporan di lapor.go.id Jika Bansos PKH Tahap 3 2023 di Bulan September Tak Juga Cair, Ini Caranya

14 September 2023, 21:18 WIB
Berikut adalah informasi mengenai segera buat laporan di www.lapor.go.id jika bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September tak juga cair.* /Dok. Setkab/

PR DEPOK – Berikut adalah informasi mengenai segera buat laporan di www.lapor.go.id jika bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September tak juga cair, begini cara buatnya.

 

Pencairan bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September ini terkadang tidak berjalan lancar. Ada beberapa kendala yang biasanya terjadi dalam pencairan bansos PKH.

Bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September ini diketahui telah dicairkan sejak awal bulan kepada masyarakat penerima bansos. Pencairan bansos ini kabarnya akan terus dilakukan hingga tanggal 30 September 2023 mendatang.

Lantas, bagaimana jika bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September ini tak juga cair kepada masyarakat? Apa yang harus dilakukan?

Baca Juga: Kapan CEO dol Mart Tayang? Drakor Baru Xiumin EXO dan Hyungwon MONSTA X

Seperti yang diketahui, pencairan bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September ini dilakukan secara bertahap yang mana setiap wilayah memiliki tanggal pencairan yang berbeda-beda.

Apabila masyarakat belum menerima bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September, masyarakat bisa menunggu pencairan sembari mengecek nama dan status pencairan di situs cekbansos.kemensos.go.id.

 

Namun, jika bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September tak juga cair hingga akhir bulan dan masyarakat merasa namanya tidak ditemukan atau terhapus di situs cekbansos.kemensos.go.id sebagai penerima bansos, masyarakat bisa melaporkan kendala ini melalui situs www.lapor.go.id secara online.

Adapun cara buat laporan jika bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September tak juga cair di www.lapor.go.id adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Ganti Nama Jadi 'Daerah Khusus Jakarta', Akankah Tetap Jadi Pusat Global dan Ekonomi Indonesia?

1. Akses situs www.lapor.go.id

2. Pilih opsi ‘pengaduan’

3. Sebelum menulis aduan, ada baiknya Anda memperhatikan cara menyampaikan pengaduan yang baik dan benar

 

4. Tulis judul laporan

5. Tulis isi laporan, isi laporan harus menceritakan secara detail kronologi yang ingin dikeluhkan

Baca Juga: 5 Lokasi Kuliner Terkenal di Pekalongan yang Ramai Pembeli, Ada Sego Kucing dan Garang Asem

6. Lengkapi tulisan dengan data diri Anda seperti NIK dan keterangan lain seperti nomor KKS

7. Tulis tanggal dan lokasi kejadian

8. Pilih kategori laporan dan unggah lampiran pendukung seperti file, foto dan video jika dibutuhkan

9. Apabila semuanya telah terisi, klik tombol ‘lapor’

 

Hal ini juga berlaku bagi masyarakat penerima bansos BPNT September 2023 yang tak juga mendapatkan pencairan hingga akhir bulan nanti.

Baca Juga: Jadwal Nonton A Haunting in Venice di CGV Paris Van Java Bandung, Ini Sinopsis dan Harga Tiketnya

Demikian informasi mengenai segera buat laporan di www.lapor.go.id jika bansos PKH tahap 3 2023 di bulan September tak juga cair, begini cara buatnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler