Ganti Nama Jadi 'Daerah Khusus Jakarta', Akankah Tetap Jadi Pusat Global dan Ekonomi Indonesia?

- 14 September 2023, 17:45 WIB
Penggantian nama “Daerah Khusus Ibukota Jakarta” yang diarahkan menjadi “Daerah Khusus Jakarta” bakal segera dilakukan pemerintah.*
Penggantian nama “Daerah Khusus Ibukota Jakarta” yang diarahkan menjadi “Daerah Khusus Jakarta” bakal segera dilakukan pemerintah.* /PIXABAY/Panjiarista/

PR DEPOK - Penggantian nama “Daerah Khusus Ibukota Jakarta” yang diarahkan menjadi “Daerah Khusus Jakarta”, dilakukan pemerintah karena merupakan amanat dari UU. No.3 Tahun 2022 Ibu Kota Negara, untuk mengganti UU No. 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Penggantian Status Jakarta tersebut, dibahas melalui rapat internal kabinet tentang RUU Daerah Khusus Jakarta, yang dilaksanakan pada 12 September 2023 di Gedung Istana Merdeka.

Dalam sebuah postingan Instagram Menteri Keuangan Sri Mulyani, disebutkan bahwa dirinya telah melakukan rapat internal kabinet bersama Wakil Presiden, KH. Ma’ruf Amin, yang didampingi dengan beberapa menteri diantaranya Menko Polhukam Mahfud Md, hingga Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.

“Sudah kembali ke Jakarta, dan sibuk dengan berbagai hal. Sore ini di Istana Merdeka, berfoto bersama Wapres @kiyai_marufamin, dan beberapa menteri setelah rapat internal kabinet membahas RUU tentang Daerah Khusus Jakarta,” tulisnya.

Baca Juga: 5 Lokasi Kuliner Terkenal di Pekalongan yang Ramai Pembeli, Ada Sego Kucing dan Garang Asem

Sebelumnya diketahui, Ibukota Negara Indonesia akan pindah ke IKN di Kalimantan. Urgensi pemindahan tersebut sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 16 September 2019.

Pemindahan tersebut didasari oleh terpusatnya kegiatan perekonomian di Jakarta dan Jawa yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi Jawa dan Luar Jawa. Selain itu, karena Jakarta sudah tidak mampu lagi mengemban peran sebagai Ibu Kota Negara.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x