Ganti Nama Jadi 'Daerah Khusus Jakarta', Akankah Tetap Jadi Pusat Global dan Ekonomi Indonesia?

- 14 September 2023, 17:45 WIB
Penggantian nama “Daerah Khusus Ibukota Jakarta” yang diarahkan menjadi “Daerah Khusus Jakarta” bakal segera dilakukan pemerintah.*
Penggantian nama “Daerah Khusus Ibukota Jakarta” yang diarahkan menjadi “Daerah Khusus Jakarta” bakal segera dilakukan pemerintah.* /PIXABAY/Panjiarista/

 

Hal itu diakibatkan karena pesatnya pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali, penurunan kondisi dan fungsi lingkungan, serta tingkat kenyamanan hidup yang semakin menurun, macet, dan polusi udara yang menjadi masalh akhir-akhir ini.

Maka dari itu, pemindahan tersebut diharapkan dapat mendorong percepatan penurunan kesenjangan dan peningkatan perekonomian Daerah.

Baca Juga: Jadwal Nonton A Haunting in Venice di CGV Paris Van Java Bandung, Klik di Sini untuk Lihat Sinopsis dan Harga

Kendati demikian, dengan pemindahan Ibu Kota Jakarta ke IKN, dan penggantian status nama Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), diharapkan Jakarta bisa tetap menjadi Kota global dan pusat ekonomi Indonesia yang sesuai dengan RUU DKJ.

“RUU DKJ mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi Indonesia,” tulis Sri Mulyani menambahkan.

 

Lanjutnya lagi menambahkan bahwa dalam rapat internal kabinet tersebut, banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ. Dan para menteri lainnya juga sudah melaporkan terkait penyusunan dan substansi RUU DKJ untuk mendapat arahan dari Presiden dan Wakil Presiden.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah