Irfan Widyanto Jalani Sidang Vonis Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 24 Februari 2023, 15:51 WIB
Suasana sidang vonis terdakwa Irfan Widyanto.
Suasana sidang vonis terdakwa Irfan Widyanto. /Fajar/PMJ News

PR DEPOK - Sudah beberapa bulan berjalan sidang penyidikan kasus tewasnya Brigadir J diselenggarakan.

Irfan Widyanto salah satu terdakwa dalam kasus tersebut pada hari Jum’at 24 Februari 2023 mengahdiri sidang pembacaan vonis untuk dirinya.

Sidang pembacaan vonis dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang tersebut turut hadir juga kawan kawan seangkatan Irfan semasa menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian.

Irfan Widyanto sendiri berasal dari Batalyon Dharma Ksatria, ia mendapatkan penghargaan bintang Adhi Makayasa.

Baca Juga: KUR BRI 2023 akan Cair Akhir Februari? Begini Cara Ajukan Pinjaman Lebih dari Rp50 Juta

Tentunya penghargaan tersebut bukanlah penghargaan yang sembarangan. Hal itu hanya dapat diraih oleh orang orang yang betul betul berkualitas pada saat menjalanin pendidikan di Akademi Kepolisian.

Bintang Adhi Makayasa sendiri adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada lulusan terbaik dari setiap angkatan TNI dan Polri.

Yaitu Angkatan Darat dari Akademi Militer (AKMIL), Angkatan Laut dari Akademi Angkatan Laut (AAL), Angkatan Udara dari Akademi Angkatan Udara (AAU) dan Kepolisian dari Akademi Kepolisian (AKPOL).

Baca Juga: Harga Samsung Galaxy S23 vs Xiaomi 12, Berikut Perbandingan Spesifikasi dan Keunggulannya

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x