Usai Kericuhan yang Terjadi Atas Vonis Bharada E, Pengadilan Negeri Jaksel Beri Tanggapan

- 16 Februari 2023, 12:45 WIB
Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J.
Bharada E terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J. /ANTARA/Sigid Kurniawan

PR DEPOK - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, memberikan tanggapan usai kericuhan yang terjadi setelah putusan sidang vonis terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jaksel Djuyamto, mengatakan bahwa anjungan tidak memungkiri terkait melonjaknya jumlah pengunjung sidang, yang tidak seperti biasanya.

Terlebih tambahnya, dengan hadirnya pendukung dari Bharada E, yang selalu hadir dalam setiap pengadilan persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kapan PKH Cair di Tahun 2023? Ini Jadwal Pencairan Bantuan Sosial untuk Keluarga Penerima Manfaat

“Sebagian besar simpatisan pendukung, maupun para awak media untuk bisa masuk ke ruang sidang sangat luar biasa," ucapnya dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJNews, Kamis.

Oleh karenanya menurut Djuyamto, agar persidangan berjalan lancar, pihaknya sampai melakukan spesifikasi.

"Maka agar persidangan dengan pembacaan agenda putusan tetap berjalan lancar dan tertib, dilakukan spesifikasinya,” ujar Djuyamto.

Baca Juga: Cek Penerima Bansos Kemensos 2023 yang Sedang Cair Februari 2023

Selain itu, ia juga mengatakan jika para awak media yang sebelumnya berada di luar ruang sidang saat sidang berlangsung, mulai merangsek masuk sewaktu-waktu menjelang vonis Bharada E dibacakan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x