TikTok Shop Hentikan Transaksi Mulai 4 Oktober 2023, Mendag: Jika Melanggar Dikenai Sanksi!

3 Oktober 2023, 20:08 WIB
TikTok Shop resmi ditutup pemerintah. /Tangkap layar tiktok.com

PR DEPOK – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyatakan ada sanksi tegas terhadap TikTok Shop.

 

Sanksi tegas diberlakukan jika diketahui TikTok Shop melanggar tenggat waktu operasional yang diperkenankan.

Ini tentu akan mempengaruhi para penjual online yang memanfaatkan platform TikTok Shop dalam operasionalnya.

Lalu, bagaimana sikap TikTok Shop menghadapi masalah ini, dan bagaimana nasib para penjual online yang banyak memanfaatkan platform tersebut?

Baca Juga: 6 Pilihan Kuliner Mie Ayam Terenak yang Wajib Anda Cicipi di Magetan, Berikut Alamatnya

Dilansir dari akun Twitter @kegblgnunfaedh, TikTok Shop, platform yang populer di kalangan penjual online, telah mengirimkan pesan penting.

Platform tersebut menyatakan berkomitmen untuk tunduk pada peraturan dan undang-undang yang berlaku.

 

Pesan tersebut menyatakan bahwa pihaknya tidak akan lagi mendukung transaksi e-commerce mulai 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB.

Ini berarti penutupan total platfornya sebagai platform e-commerce.

Baca Juga: 10 Tempat Makan Gudeg Enak di Jakarta yang Bikin Nagih, Cek Lokasi dan Jam Buka di Sini

Pesan ini datang sebagai reaksi terhadap tekanan yang semakin besar dari pemerintah dan otoritas hukum terkait penggunaan platform ini untuk transaksi e-commerce. Ini merupakan langkah tegas yang harus diambil.

Namun, ada kabar beredar bahwa platform ini masih ditemukan beroperasi seperti biasa, seperti dilansir dari ANTARA.

 

Diketahui konsumen masih bisa berbelanja dengan nyaman seperti sebelumnya.

Namun, pihak pemerintah lewat Mendag menyatakan tidak akan memberi kelonggaran terkait tenggat waktu ini.

Baca Juga: Total Nominal Dana Bansos PKH Tahap 4 yang Cair Oktober 2023, Simak Selengkapnya!

Pihak TikTok telah menerima surat peringatan, dan jika TikTok Shop masih tetap beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan, mereka akan menghadapi sanksi yang tegas.

Keputusan ini bagi TikTok harus memilih, apakah ingin menjadi platform social commerce atau tetap berkomitmen pada model e-commerce.

 

Semua masyarakat akan fokus pada tanggal 4 Oktober 2023! Tetapi satu hal yang pasti, perubahan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik, lebih adil, dan sesuai dengan hukum.

Namun, para seller masih tetap didampingi dalam pemenuhan pesanan, baik yang telah mau pun sedang berlangsung beserta layanan pelanggan.

Baca Juga: Ojo Lali Mampir! 6 Daftar Bakso di Salatiga yang Kuah Kaldunya Gurih, Berikut Lokasinya

Para seller yang terdaftar dipersilakan untuk menghubungi tim perwakilan TikTok Shop Indonesia di https://m.tiktok.shop/s/ untuk mendapatkan info penting.***

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: ANTARA Twitter @kegblgnunfaedh

Tags

Terkini

Terpopuler