KJP Plus November 2023 Kapan Cair? Cek di Sini Estimasi Jadwal dan Tanggal Pencairannya

2 November 2023, 18:56 WIB
Berikut ini merupakan estimasi jadwal serta tanggal pencairan bantuan KJP Plus untuk bulan November 2023. /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Simak informasi terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November 2023 kapan cair? Cek di sini estimasi jadwal dan tanggal pencairannya.

Banyak bantuan yang akan kembali dicairkan di bulan November 2023. Salah satu bantuan tersebut adalah bantuan dana pendidikan KJP Plus November 2023.

Saat ini, sudah banyak peserta didik dan orang tua wali yang menunggu pencairan KJP Plus November 2023. Tak sedikit pula yang menanyakan kapan KJP Plus November 2023 cair.

Jika melihat pencairan bulan lalu, KJP Plus Oktober dicairkan pada awal bulan Oktober 2023, tepatnya pada hari Rabu, 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Prediksi Skor Borneo FC vs Persik di BRI Liga 1, Beserta Head to Head dan Susunan Pemain

Lalu, KJP Plus November 2023 kapan cair?

Seperti yang diketahui, dana bantuan pendidikan KJP Plus selalu dicairkan pada hari Rabu pekan kedua. Dengan demikian, pencairan KJP Plus November 2023 diprediksi akan dimulai pada hari Rabu, 8 November 2023 secara bertahap.

Bagi peserta didik yang ingin mengetahui apakah namanya masih ditetapkan sebagai penerima KJP Plus November 2023 atau tidak bisa segera melakukan pengecekan ulang melalui laman kjp.jakarta.go.id.

Baca Juga: Ini Cara Klaim Reduksi di Aplikasi Access by KAI, Pastikan Periksa Kembali Tarif yang Berlaku

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi KJP, berikut adalah cara cek status penerima KJP Plus November 2023 di laman kjp.jakarta.go.id.

1. Akses link kjp.jakarta.go.id

2. Klik menu pencarian

Baca Juga: Dara Arafah Tunjukkan Hasil Pengalanggan Donasi Buat Palestina

3. Lalu klik menu “Periksa Status Penerimaan KJP”

4. Lanjutkan dengan klik “Cek Status Penerima”

5. Isi NIK, lalu pilih ‘Tahun’ dan ‘Tahap’

Baca Juga: Semangka Jadi Simbol Dukungan Terhadap Palestina, Apa Artinya?

6. Klik ‘Cek’

Peserta didik yang berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan KJP Plus November 2023 adalah peserta didik yang menerima tanda “Ditetapkan Sebagai Penerima” setelah pencarian selesai.

Nantinya, peserta didik yang terdaftar bisa mendapatkan dana bantuan per bulannya dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikanya.

Baca Juga: Maknyos! Wajib Dicoba 5 Wisata Kuliner Enak di Salatiga, Hits Jadi Favorit Pengunjung!

Besaran KJP Plus November 2023

1. SD/MI

- Biaya rutin: Rp135.000

- Biaya berkala: Rp115.000

2. SMP/MTs

- Biaya rutin: Rp185.000

- Biaya berkala: Rp115.000

Baca Juga: Apa Itu BLT El Nino? Simak Syarat Dapat Bantuan Langsung Tunai Sebesar Rp400.000

3. SMA/MA

- Biaya rutin: Rp235.000

- Biaya berkala: Rp185.000

4. SMK

- Biaya rutin: Rp235.000

- Biaya berkala: Rp215.000

Baca Juga: 9 Warung Bakso Paling Enak dan Populer di Sekitar Banjarbaru, Ini Alamat Lengkapnya

5. PKBM

- Biaya rutin: Rp185.000

- Biaya berkala: Rp115.000

Demikian informasi terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus November 2023 kapan cair? Cek di sini estimasi jadwal dan tanggal pencairannya.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler