PR DEPOK - Desember 2023 menjadi bulan terakhir penyaluran Bantuan Sosial (bansos) oleh pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT). Berikut ini cara cek penerima kedua bansos tersebut.
PKH dan BPNT merupakan program bansos regular yang memberikan dukungan kepada masyarakat kurang mampu. Melalui kedua program ini pemerintah berupaya mengatasi kemiskinan di tanah air.
Pada bulan Desember 2023, PKH tahap 4 kembali disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum menerima di bulan Oktober dan November. Sementara itu, BPNT disalurkan tahap keenam.
Program Keluarga Harapan (PKH) Desember 2023
PKH menjadi salah satu bantuan sosial utama yang bertujuan mengatasi masalah kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keluarga yang memenuhi syarat dan kriteria berhak menerima bantuan uang tunai.
Besaran bantuan PKH sesuai ketentuan Kementerian Sosial, sebagai berikut:
1. Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap
2. Anak Usia 0-6 Tahun: Rp750.000 per tahap
Baca Juga: Kesalahan-Kesalahan Umum yang Membuat Orang Tidak Suka dengan Anda
3. Lanjut Usia di Atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap
4. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap
6. Siswa SMP: Rp370.000 per tahap
7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desember 2023
BPNT diberikan kepada kelompok penerima manfaat tertentu sebesar Rp400.000 setiap dua bulan sekali. Program ini bertujuan memberikan bantuan dalam bentuk BLT untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Cara Cek Penerima BLT PKH dan BPNT untuk Desember 2023
1. Akses situs resmi Cek Bansos Kemensos melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih wilayah dan masukkan nama lengkap sesuai dengan alamat dan nama yang tertera di KTP Anda.
3. Isikan 4 kode verifikasi yang muncul di kotak Captcha.
4. Klik “Cari Data” untuk mendapatkan informasi status penerimaan.
Baca Juga: Berikut Jenis Sudut Pandang yang Sering Digunakan
Apabila tidak terdaftar, lakukan pendaftaran di kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KK dan KTP. Data Anda akan diusulkan oleh pemda atau bisa mengusulkan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Kedua bansos yang disediakan pemerintah ini diharapkan memberikan dukungan maksimal bagi warga yang membutuhkan. Dengan situs resmi Cek Bansos, pemerintah bermaksud agar masyarakat dengan mudah mengakses informasi bantuan yang telah disediakan, khususnya pada bulan Desember 2023 ini.***