Segera Buat Laporan Pengaduan di Link Ini bila Bansos BPNT dan PKH 2023 Tak Cair

14 Desember 2023, 14:05 WIB
Berikut adalah informasi mengenai bansos BPNT dan PKH 2023 bulan lalu masih tak cair? Segera buat laporan pengaduan di link ini.* /

PR DEPOK – Berikut adalah informasi mengenai bansos BPNT dan PKH 2023 bulan lalu masih tak cair? Segera buat laporan pengaduan di link ini.

 

Meskipun saat ini pencairan bansos yang sedang dilakukan oleh Pemerintah adalah pencairan bansos BPNT dan PKH untuk bulan Desember 2023, namun tak menutup kemungkinan jika masih ada masyarakat yang belum menerima pencairan bansos BPNT dan PKH untuk bulan sebelumnya.

Salah satu penyebab bansos BPNT dan PKH 2023 tak cair ke rekening adalah terhapusnya nama masyarakat dari daftar penerima bansos di DTKS Kemensos dan laman cekbansos.kemensos.go.id.

Namun, apabila masyarakat merasa jika namanya masih tercatat dan terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dan PKH 2023 di DTKS Kemensos dan laman cekbansos.kemensos.go.id namun masih tidak menerima pencairan bansos, masyarakat bisa melaporkan hal ini pada Kemensos.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Makan Bakso Rating Tinggi di Gorontalo, Cek Alamatnya

Masyarakat yang merasa belum mendapatkan pencairan bansos BPNT dan PKH 2023 padahal masih terdaftar sebagai penerima bansos bisa segera membuat laporan pengaduan di link www.lapor.go.id.

Di situs tersebut, masyarakat bisa menceritakan kronologi dan keluhan lengkap soal bansos BPNT dan PKH 2023 yang tak cair. Masyarakat juga bisa melengkapi laporan pengaduan tersebut dengan identitas diri seperti NIK atau nomor rekening KKS.

 

Setelah membuat dan mengirim laporan pengaduan bansos BPNT dan PKH 2023 yang tak cair, masyarakat tinggal menunggu informasi lebih lanjut dari Kemensos.

Untuk lebih lengkapnya, berikut adalah cara buat laporan pengaduan bansos BPNT dan PKH 2023 yang tak cair ke rekening ke masyarakat melalui link www.lapor.go.id.

Baca Juga: Pilihan 7 Kedai Bakso Paling Laris dan Rekomen di Sentul Bogor, Rasa Bintang Lima!

1. Klik link www.lapor.go.id

2. Pilih opsi ‘Pengaduan’

3. Tulis judul laporan. Judul laporan yang Anda tulis harus berisi kesimpulan dari suatu permasalahan yang terjadi

 

4. Tulis isi laporan. Isi laporan yang Anda tulis harus menceritakan semua kronologi dan keluhan lengkap

5. Lengkapi isi laporan dengan data diri Anda seperti NIK dan nomor rekening KKS BPNT dan PKH

Baca Juga: Selalu Ramai! 5 Tempat Kuliner Paling Hits di Kuningan, Ini Alamat dan Pilihan Menunya

6. Tulis tanggal dan lokasi kejadian

7. Pilih kategori laporan dan unggah lampiran pendukung seperti file, foto atau video jika dibutuhkan

8. Jika semuanya telah terisi, klik tombol ‘Lapor’

 

9. Laporan aduan ini akan ditindaklanjuti oleh Kemensos dan masyarakat bisa menunggu informasi selanjutnya

Itulah informasi mengenai bansos BPNT dan PKH 2023 bulan lalu masih tak cair? Segera buat laporan pengaduan di link ini.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler