Bantuan Subsidi Upah Masuki Gelombang Empat, 11 Juta Lebih Nomor Rekening Sudah Disetorkan

18 September 2020, 14:00 WIB
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR/

PR DEPOK - Dalam memberikan tunjangan bantuan subsidi gaji tambahan terhadap kebijakan pemerintah yang diperuntukan bagi para pekerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) telah menyerahkan 2,8 juta para calon penerima subsidi gaji di gelombang keempat oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Rabu, 16 September 2020.

Diketahui hingga saat ini, total dalam menyampaikan data serta nomor rekening telah mencapai 11,8 juta penerima subsidi upah kepada pihak pemerintah.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto menyatakan total pengumpulan nomor rekening yang telah diterima pihaknya, akan diserahkan kepada Kemenaker sebanyak 11,8 juta data pada nomor rekening peserta.

Baca Juga: Tanggapi Gugatan Bambang Trihatmodjo, Kemenkeu: Pencekalan Dicabut Kalau Sudah Bayar Piutang Negara

BPJAMSOSTEK juga turut menyerahkan rincian data penerima subsidi upah kepada pihak pemerintah secara bertahap dengan menargetkan data seluruh para pekerja dengan penerimaan pendapatan perbulan dibawah Rp5 juta, sehingga pekerja tersebut berhak dalam menerima subsidi yang rampung hingga akhir September 2020.

"Hal ini dilakukan untuk mempermudah proses pengecekan dengan mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dalam pelaksanaan program BSU (bantuan subsidi upah)," kata Direktur Utama BPJAMSOSTEK pada Jumat, 18 September 2020 dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari RRI.

Agus juga menerangkan setiap data dan momor rekening pekerja telah diserahkan kepada pihak pemerintah, sudah melalui tahapan validasi berlapis dengan memastikan subsidi dapat diterima sesuai sasaran.

Baca Juga: Prioritaskan Perlindungan Data Pribadi Pengguna, WhatsApp Web Akan Login dengan Sidik Jari

Pihaknya juga akan mengembalikan data pekerja, bilamana ada ketidasesuain dari perusahaan, agar senantiasa untuk dicek ulang kembali, antara data kiriman dari perusahaan dengan data dalam bank data di BPJAMSOSTEK.

"Selasa kemarin pada 15 September 2020 merupakan hari terakhir penyampaian data nomor rekening calon penerima BSU oleh perusahaan atau pemberi kerja, namun untuk nomor rekening yang telah disampaikan dan kami kembalikan karena perlu dikonfirmasi, kami masih menunggu hasil konfirmasi ulang tersebut sampai akhir bulan September," ujar Agus.

BPJAMSOSTEK telah mengumpulkan 14,7 juta nomor rekening pada penerima subsidi gaji sejak pertengahan bulan Agustus 2020 lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Menkes Sebut Kematian Dokter Jangan Dibesarkan karena Banyak Tenaga Cadangan?

Agus juga menuturkan, sebanyak 1,2 juta data masih dalam proses validasi perbankan serta menunggu konfirmasi ulang dari pihak pemberi kerja atau perusahaan.

Proses pada validasi data pekerja meliputi dengan pengecekan ulang pada nomor rekening yang tidak aktif, disebabkan nomor rekening tersebut telah ditutup atau dibekukan, dilanjut dengan memproses nama yang tidak sesuai dengan nomor rekening sehingga tidak tercantum dengan catatan peserta BPJAMSOSTEK atau kepesertaan yang lebih dari satu.

Kini data tersebut telah dikembalikan kepada pihak perusahaan, dirinya berharap pihak perusahaan berusaha secepat mungkin agar menyampaikan konfirmasi data tersebut.

Baca Juga: Muncul Larangan Masker Scuba Hingga Alternatif Tisu Guna Tangkal Covid-19, Simak Penjelasan Pakar

Diketahui pada data 1,7 juta pekerja tidak memasuki kriteria.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, sehingga mereka yang tidak masuk kriteria, dinyatakan tidak berhak menerima subsidi gaji dari pemerintah.

Senada dengan pernyataan tersebut, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang menjelaskan bahwa pihak pemerintah telah menerima 2,5 juta pekerja dalam penerima subsisdi gaji di gelombang pertama serta 2,47 juta pekerja atau setara dengan 99,32 persen yang diantaranya sudah menerima subsidi gaji.

Baca Juga: Miris! Media Asing Soroti Kesulitan Siswa dan Guru di Indonesia Saat Jalani Belajar Secara Daring

Haiyani juga menuturkan pihak pemerintah juga sudah menyalurkan subsdid gaji kepada 2,97 juta pekerja atau setara dengan 99,28 persen dari sasaran pada gelombang kedua.

Pada gelombang ketiga penyaluran meliputi 1,43 pekerja atau setara dengan 40,9 persen dari sasaran.

Namun, perlu diketahui bersama, guna mendapatkan informasi mengenai program BPJAMSOSTEK yang lebih lanjut berkaitan dengan penyaluran subsidi gaji dari pemerintah dapat diakses melalui media sosial resmi @bpjskinfo di Twitter, BPJS Ketenagakerjaan di Facebook serta @bpjs.ketenagakerjaan di Instagram.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler