Bansos Cair Lagi via Transfer Bank dan Kantor Pos, Ini Cara Daftar jadi KPM Tanpa Aplikasi

15 Februari 2024, 13:20 WIB
Cek Bansos dari Kemensos yang cair ke KKS Rekening BRI, BNI, Bank Mandiri. /cekbansos.kemensos.go.id/kolase Seputarlampung.com

PR DEPOK - Bansos kabarnya akan kembali cair kepada masyarakat, bansos telah cair dalam bentuk tunai dan nontunai, Bantuan akan disalurkan via transfer bank untuk tunai dan di Kantor Pos untuk nontunai.

Bansos yang rutin disalurkan adalah BPNT (bansos pangan), PKH, Beras 10 kg, BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Bansos akan disalurkan berdasarkan data yang terdaftar di DTKS Kemensos, untuk itu masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan harus menjadi KPM terlebih dahulu.

Baca Juga: Apa Maksudnya Pilpres Satu Putaran dan Dua Putaran? Simak Penjelasannya

Untuk menjadi KPM masyarakat bisa mendaftar di DTKS dengan memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Syarat

- Berasal masyarakat miskin
- Bukan dari keluarga pejabat
- Belum pernah menerima bansos
- Terdaftar di DTKS

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg Cair Sampai Kapan? Cek Jadwal Pencairan Terbaru di Sini

Setelah memenuhi syarat, masyarakat bisa langsung mendaftarkan diri pakai KK dan KTP ke DTKS.

Untuk mendaftar masyarakat bisa melakukannya secara offline atau tanpa aplikasi, yakni dengan cara mengusulkan diri ke kelurahan.

Cara daftar DTKS tanpa aplikasi

Baca Juga: BPNT Bulan Februari 2024 Kapan Cair? Cek Status dan Daftar Penerima Bantuan di cekbansos.kemensos.go.id

1. Daftarkan diri ke kantor Kelurahan atau bisa menerima usulan dari RT, RW, atau Desa.
2. Usulan akan direkap dan menjadi usulan awal yang dimusyawarahkan Desa dan Kelurahan
3. Musyawarah tersebut akan membahas penentuan bahwa pendaftar bisa menjadi usulan akhir

4. Daftar usulan akhir akan di diinput ke aplikasi SIKS
5. Berita acara musyawarah Desa, Kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload
6. Pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota
7. Usulan akan diajukan ke pemerintah daerah Kab/Kota yang akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

8 Berita acara musyawarah desa, kelurahan dan BNBA daftar usulan akan di upload
9. Lalu, akan dilakukan pengesahan dalam usulan daerah oleh Bupati atau Walikota lewat Dinas Sosial Kab/Kota
10. Proses usulan akan diajukan pemerintah daerah Kab/Kota yang setelahnya akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Baca Juga: Nikmat Sangat! Ini 7 Sate di Kediri, Empuk Sekali nan Renyah, Cek Jam Buka Warungnya

Setelah masyarakat bisa tunggu informasi lebih lanjut dari pihak kelurahan, apabila usulan diterima maka masyarakat resmi menjadi KPM.

Itulah cara daftar jadi KPM tanpa aplikasi untuk mendapatkan bansos BPNT, PKH, Beras 10 kg, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan yang akan cair lagi via Transfer Bank dan Kantor Pos. ***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Tags

Terkini

Terpopuler