Merambah Dunia Digital, BI Ganti Sistem Pembayaran SKNBI dengan Fast Payment pada 2021

29 September 2020, 16:55 WIB
Logo Bank Indonesia (BI).* /Dok. Kemenkeu./

PR DEPOK – Seiring kemajuan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan metode pembayaran yang cepat, mudah, dan aman menjadi satu tantangan tersendiri bagi sejumlah institusi perbankan.

Berbagai institusi perbankan terus berlomba dalam menyajikan aplikasi pembayaran berbasis teknologi yang mudah digunakan masyarakat atau nasabah.

Bank Indonesia (BI) sebagai pusat dari semua institusi perbankan di Indonesia juga terus berinovasi dalam meluncurkan aplikasi pembayaran yang mudah, cepat, dan tentunya aman.

Baca Juga: Waketu DPRD Tegal Jadi Tersangka, Ganjar: Apresiasi! Wujud Konsistensi Polisi dalam Penegakan Hukum

Adapun sistem teranyar dari BI ini bernama fast payment yang siap diluncurkan tahap pertama pada awal tahun 2021 mendatang.

Fast payment nantinya akan menggantikan sistem pembayaran sebelumnya dari BI yaitu Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI).

Fast payment digadang-gadang akan membantu transaksi hanya dalam waktu beberapa detik saja. Hal itu diutarakan langsung oleh Gubernur BI Perry Warijo dalam suatu diskusi daring Selasa, 29 September 2020.

“Dalam beberepa detik transaksinya akan selesai,” ucap Perry Warijo, sebagaimana dikutip Pikiranrkayat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Denny Siregar Tanggapi Aksi KAMI di Surabaya, Wasekjen MUI: Dia Ini Belajar Demokrasi Apa Tidak?

Lebih lanjut, Perry mengatakan BI fast payment adalah sistem pembayaran berbasis digital yang dapat diakses penuh selama 24 jam tujuh hari secara realtime.

Tak hanya itu, fast payment juga akan memproses semua transaksi pembayaran hingga akhir baik pada rekening bank penerima maupun rekening bank di BI.

Fast payment akan memfasilitasi transaksi ritel yang menggunakan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) yang nantinya akan terhubung dengan layanan open banking atau teknologi keuangan (fintech) yang terhubung dengan Application Programming Interface (API).

“Dalam beberapa detik, transaksi selesai, kepindahan dana selesai, rekeningnya bank di BI juga selesai. End to end process dalam beberapa detik,” katanya.

Baca Juga: Bermain Selang Air, Bocah 6 Tahun Meninggal Dunia Usai Tak Sengaja Telan Amuba Pemakan Otak Manusia

Di samping itu, BI juga akan mengembangkan pembayaran QRIS agar dapat digunakan di luar negeri seperti Malaysia, Thailand, Jepang dengan menggunakan mata uang masing-masing negara.

Hal tersebut merupakan bagian dari program Blueprint Sistem Pembayaran 2025 yang dimulai dejak Mei 2019. Nantinya program tersebut akan mengembangkan digitalisasi ekonomi termasuk digitalisasi pembayaran ritel antar negara.

BI pun terus mengembangkan QRIS pada sejumlah negara lainnya di Asia seperti India dan Arab Saudi.

“Kami juga merintis dengan India dan Arab Saudi untuk penggunaan QRIS dengan standar mereka, dilakukan perbankan yang kami pilih antara cross border itu,” katanya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler