Hanya 5 Golongan Ini yang Berhak Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021

- 27 Desember 2020, 14:34 WIB
BLT UMKM berlanjut tahun depan.
BLT UMKM berlanjut tahun depan. /Literasi News/Hasbi NR

PR DEPOK - Pemerintah melalui Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki sedang melakukan pengusulan agar BLT UMKM dapat diperpanjang hingga tahun depan.

Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk merangsang roda perekonomian di Indonesia yang lesu perputarannya akibat pandemi Covid-19.

Pemanfaatan BLT UMKM dirasa pemerintah dapat membantu para pengusaha untuk menjalankan usahanya.

Baca Juga: PTPN VIII Somasi Ponpes Habib Rizieq, Fadli Zon: Terlalu Kentara Diskriminasi, Apa yang Kau Cari?

Pada tahun 2020 ini nilai BLT UMKM yang sudah disalurkan masih sebesar Rp23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan, Dilansir dari situs Komite UMKM.

Dikabarkan bahwa BLT UMKM Banpres BPUM akan hadir di tahun 2021.

Namun, hanya ada lima golongan yang berhak mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta tersebut.

Baca Juga: Tes Cepat Secara Acak Dilakukan di Tol Palikanci, Sebanyak 10 Pos Kesehatan Disediakan

Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku UMKM dan sisanya sedang dalam proses.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x