Hanya 5 Golongan Ini yang Berhak Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021

- 27 Desember 2020, 14:34 WIB
BLT UMKM berlanjut tahun depan.
BLT UMKM berlanjut tahun depan. /Literasi News/Hasbi NR

- Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)***(Rosy Nursita A/Semarangku)

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x