Sebagaimana diberitakan Semarangku pada artikel 'BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Hadir di Tahun 2021, Namun Hanya 5 Golongan yang Dapat', BLT UMKM Rp2,4 diberikan kepada golongan ini:
Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Atau BSU Subsidi Gaji
Baca Juga: Gus Yaqut Sebut Populisme Islam Mulai Berkembang, Fadli Zon: Ayo Debat, untuk Apa Menag Urusi Ini?
- Warga Negara Indonesia
- Mereka yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Memiliki usaha mikro
- Bukan ASN, TNI/PORI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Fahri Hamzah Beri Amplop Kosong Honor Terakhir ILC, Fadli Zon: Tak Apa, Saya Simpan sebagai Saksi
Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2021, Ini Biayanya untuk Kelas1, Kelas 2 dan Kelas 3
Baca Juga: BSU 2020 Belum 100 Persen tetapi Sudah 'Tutup Buku', Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah