Hanya 5 Golongan Ini yang Berhak Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Tahun 2021

- 27 Desember 2020, 14:34 WIB
BLT UMKM berlanjut tahun depan.
BLT UMKM berlanjut tahun depan. /Literasi News/Hasbi NR

Sebagaimana diberitakan Semarangku pada artikel 'BLT UMKM Rp2,4 Juta Akan Hadir di Tahun 2021, Namun Hanya 5 Golongan yang Dapat', BLT UMKM Rp2,4 diberikan kepada golongan ini:

Baca Juga: Jadwal Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Atau BSU Subsidi Gaji

Baca Juga: Gus Yaqut Sebut Populisme Islam Mulai Berkembang, Fadli Zon: Ayo Debat, untuk Apa Menag Urusi Ini?

- Warga Negara Indonesia

- Mereka yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki usaha mikro

- Bukan ASN, TNI/PORI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD

Baca Juga: Fahri Hamzah Beri Amplop Kosong Honor Terakhir ILC, Fadli Zon: Tak Apa, Saya Simpan sebagai Saksi

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Tahun 2021, Ini Biayanya untuk Kelas1, Kelas 2 dan Kelas 3

Baca Juga: BSU 2020 Belum 100 Persen tetapi Sudah 'Tutup Buku', Ini Penjelasan Menaker Ida Fauziyah

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x