Dia pun menyatakan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki rekening BSU yang bermasalah, dengan cara mengonfirmasi kepada pekerja atau pemberi kerja.
Setelah itu, rekening yang aktif itu bisa diberikan kepada Kemenaker untuk bisa ditransfer.
Baca Juga: Akan Dibuka Kembali Awal Januari 2021 Mendatang, Simak Tanggal Insentif Kartu Prakerja Berikut Ini
“Tim kami di seluruh Indonesia bergerak cepat menghubungi seluruh pihak untuk bisa dilakukan perbaikan tentunya segera akan kita serahkan kepada Kemnaker,” tutur Agus, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kemnaker.
Layanan Pengaduan
Bagi Anda yang memiliki kendala terkait program BSU, dapat menghubungi langsung ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara berikut.
Baca Juga: Rekaman CCTV Insiden 6 Laskar FPI Ditemukan, Ini Kata Komnas HAM
1. Via link website: https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
2. Via telepon: 021-50816000
3. Via Whatsapp: 0811-9303-305.