Total bantuan yang diberikan kepada masing-masing pekerja melalui program BSU adalah Rp600.000 selama empat bulan, atau total sebesar Rp 2,4 juta.
Baca Juga: Sebut Kasus Haikal Hassan Mesti Jadi Pembelajaran, Muannas Alaidid: Gak Usah Pakai Sumpah Segala
Dana insentif BSU diserahkan melalui dua gelombang/termin, dimana setiap termin sebesar Rp 1,2 juta. Termin pertama diserahkan pada periode September-Oktober 2020, sedangkan termin kedua pada periode November-Desember 2020.***