Khusus penyaluran bantuan melalui bank BRI juga dapat melakukan cek mandiri secara online di eform.bri.co.id dengan memasukkan NIK KTP pada kolom yang disediakan.
Apabila NIK KTP tidak terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM UMKM Rp 2,4 juta maka pelaku UMKM dapat melakukan pengecekan kembali dengan mendatangi kantor bankenyalur lain selain BRI.
Baca Juga: Kiwil Kedapatan Pulang ke Rumah Istri Pertama Cari Ketenangan, Rohimah: Saya Sambut Baik Saja
Sementara itu, berkas yang perlu disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mencairkan dana di bank antara lain adalah:
1. Membawa buku tabungan atau buku rekening sesuai dengan bank yang menyalurkan
2. Membawa kartu ATM
3. Membawa identitas diri, contohnya KTP
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Minggu, 3 Januari 2021: Libra, Jangan Minta Naik Gaji atau Pinjaman
4. Melengkapi dokumen yang terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
5. Membawa Surat Kuasa Penerima dana BPUM apabila proses pencairan diwakilkan.