PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, bahwa program bantuan sosial tunai (BST) 2021 akan kembali disalurkan mulai Senin, 4 Januari 2021.
Risma menjelaskan, dana bantuan program BST 2021 akan diberikan sebesar Rp300.000 yang disalurkan setiap bulan, selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.
Penerima program BST Rp300.000 ini, ditargetkan mencapai 10 juta penerima pada 2021.
Baca Juga: Tak Hanya Jatim, Dinkes Sumatra Selatan Telah Kedatangan 30.000 Dosis Vaksin Covid-19 Sinovac
BST merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM).
Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan dana bantuan program BST Rp300.000 pada 2021, harus menjadi peserta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Bagi Anda yang telah terdaftar menjadi peserta KPM DTKS Kemensos, Anda bisa melakukan pengecekan apakah Anda berhak mendapat BST Rp300.000 dengan cara sebagai berikut.
Baca Juga: Sentil Fadli Zon dengan Ungkap 4 'Borok' FPI, Dedek Uki: Kok Masih Nutup Mata Sih?
Cek Peserta DTKS BST Rp300 Ribu via Laman Resmi DTKS