8. Pastikan semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan data lainnya
Baca Juga: Sebelum Akses dtks.kemensos.go.id, Pahami Hal Ini Terkait Bansos dari Kemensos di 2021
Baca Juga: Pastikan Anda Dapat BLT Umkm Rp2,4 Juta, Cek NIK KTP di eform.bri.co.id Segera
9. Setelah semuanya terisi, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker
10. Dalam dashboard tersebut, terdapat tombol “kirim aduan”, tombol tersebut untuk yang sudah terdaftar di sistem Kemnaker, namun belum menerima subsidi gaji.
11. Jika sudah terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Anda akan mendapatkan notifikasi.
Baca Juga: Vespa Spartan 1987 Buka Harga Rp60 Juta, Gigi 3 Tembus 110 km/jam!
Baca Juga: Kesalahan Utama sehingga Gagal Dapatkan BLT UMKM Rp2,4 Juta
Notifikasi tersebut akan berupa tulisan “Kamu telah terdaftar di BPJS Naker untuk diusulkan sebagai penerima bantuan. Mohon cek kembali kelengkapan data kamu ke perusahaan tempat kamu bekerja”.(Akbar Gunawan Wadi/Fix Indonesia)