Cara Pencairan Bansos BST Rp300 Ribu Bisa Melalui Bank Himbara atau Kantor POS, Berikut Syaratnya

- 4 Januari 2021, 14:57 WIB
HHORE! BST Rp300 Ribu Cair Hari Ini, Bagini Skema Pencairannya.*/
HHORE! BST Rp300 Ribu Cair Hari Ini, Bagini Skema Pencairannya.*/ /ANTARA/Arif Firmansyah

PR DEPOK – Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, bahwa program bantuan sosial tunai (BST) 2021 akan kembali disalurkan mulai Senin, 4 Januari 2021.

Risma menjelaskan, dana bantuan program BST 2021 akan diberikan sebesar Rp300.000 yang disalurkan setiap bulan, selama 4 bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021.

Penerima program BST Rp300.000 ini, ditargetkan mencapai 10 juta penerima pada 2021.

Baca Juga: Sidang Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Ditunda 1,5 Jam, Pihak Pemohon Ingin Lakukan Perbaikan

BST merupakan program yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 yang terdaftar sebagai peserta keluarga penerima manfaat (KPM).

Dengan begitu, masyarakat yang ingin mendapatkan dana bantuan program BST Rp300.000 pada 2021, harus menjadi peserta KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

BST Rp300.000 akan disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia, atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Menko Airlangga Sampaikan Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pekan Depan, Tunggu Izin BPOM dan Kehalalan

BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x