Cara Pencairan Bansos BST Rp300 Ribu Bisa Melalui Bank Himbara atau Kantor POS, Berikut Syaratnya

- 4 Januari 2021, 14:57 WIB
HHORE! BST Rp300 Ribu Cair Hari Ini, Bagini Skema Pencairannya.*/
HHORE! BST Rp300 Ribu Cair Hari Ini, Bagini Skema Pencairannya.*/ /ANTARA/Arif Firmansyah

Jika Anda sudah terdaftar dalam DTKS dan berhak mendapat BST Rp300.000 maka pencairan uang bansos BST Kemensos Rp300.000 bisa dilakukan dengan cara berikut.

Cara Pencairan BST

1. Cek nama Anda apakah terdaftar dalam peserta penerima BST Rp300.000 di dtks.kemensos.go.id. Bisa juga mendatangi langsung RT/RW, perangkat Desa/Kelurahan/, atau secara langsung, Dinsos Kabupaten/Kota setempat.

Baca Juga: Toyota dan Hyundai Investasi untuk Produksi Mobil Listrik, Ferdinand: Indonesia Akan Jadi Raja

2. Bagi yang memiliki rekening Bank Himbara, maka uang bantuan Rp300.000 akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

3. Bagi tidak memiliki rekening Bank Himbara, uang bantuan RP300.000 bisa diambil di kantor Pos yang telah ditentukan.

Pastikan Anda membawa dokumen berikut sebelum melakukan pencairan BST Rp300.000 di kantor POS.

Syarat Dokumen Pencairan BST di Kantor POS

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Juga: Cair Hari Ini, Segera Cek Bansos Tunai Rp300 Ribu dengan NIK KTP atau KIS di dkts.kemensos.go.id

Halaman:

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah