Masyarakat yang Sedang Miliki Pinjaman di Bank Bisa Dapat BLT BPUM UMKM? Simak Penjelasannya Berikut

- 9 Januari 2021, 16:00 WIB
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta
Ilustrasi banpres BLT BPUM UMKM sebesar Rp 2,4 juta /Toni Kamajaya / Media Pakuan

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT BPUM UMKM, bisa menghubungi layanan pengaduan via Hotline ke 1500-857, atau via Whatsapp ke nomor 0811-1450-587.

Selain itu, masyarakat yang memiliki kendala terkait BLT BPUM UMKM juga bisa mengajukan pengaduan secara online ke https://www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.

Direktur Mikro BRI, Supradi menjelaskan, bahwa BRI akan menyalurkan dana BLT UMKM hingga 31 Januari 2021.

Baca Juga: Kasus Harian Covid-19 Pecah Rekor Lagi, Faisal Basri: Pak Presiden Buatlah Segera Rencana Darurat

Dengan begitu, bagi masyarakat yang sebelumnya telah mendaftar BPUM BLT UMKM ini, diharap segera melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Depkop RI ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x