Desak Kemensos Perbaiki DTKS, KPK: Datanya Tidak Sinkron

- 11 Januari 2021, 21:16 WIB
KPK mendesak Kemensos untuk perbaik DTKS.
KPK mendesak Kemensos untuk perbaik DTKS. /ZonaPriangan/Yudhi Prasetiyo/

PR DEPOK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Kementerian Sosial (Kemensos) memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pasalnya, DTKS itu berfungsi sebagai basis data penerima bantuan sosial (bansos).

Adanya perbedaan data tersebut disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan pada Senin, 11 Januari 2021.

Baca Juga: Akui Dikirim Satu Video yang Menghina Dirinya, Aa Gym: Sengaja Gak Dilihat, Tidak Ingin Lukai Hati

“KPK menemukan 16,7 juta orang tidak ada NIK (Nomor Induk Kependudukan) tapi ada di DTKS yang isinya ada 97 juta individu tapi 16 juta itu tidak yakin ada atau tidak orangnya karena jadi kami sampaikan dari dulu hapus saja 16 juta individu itu." ucap Pahala.

“Diganti saja dengan data dari Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri) karena dia punya Kartu Keluarga tapi yang masuk ke DTKS hanya 1 orang yaitu dia sendiri tapi anak istrinya tidak masuk, jadi ada yang dihilangkan karena tidak ada NIK tapi ada yang masuk karena tercatat di Dukcapil tapi hanya sendirian saja, jadi kami sepakat mempercepat pemadanan,” kata dia seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurutnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri sangat kooperatif dan menawarkan pemadanan data secara daring.

Baca Juga: Haikal Hassan Blokir 'Tukang Lapor', Muannas: Dia Janjiin Sendiri Uang 1 Miliar, Malu Ga Bisa Bayar

Sehingga, lanjut dia, 3 juta data yang terus berubah misalnya lahir, meninggal, menikah, cerai, keluar daerah atau masuk daerah juga bisa diperbaharui secara otomatis.

“Selain 16 juta data tidak ada NIK, ada juga 1,06 juta NIK ganda dan kami lihat juga 234 ribu orang sudah meninggal masih ada di DTKS, itu hasil pemadanan Dukcapil berdasar kajian KPK,” katanya.

Diketahui, dari DTKS yang sudah padan dengan NIK, masih teridentifikasi 17.783.885 anggota keluarga inti lainnya baik kepala keluarga, suami, istri, anak yang justru tidak termasuk dalam DTKS.

Baca Juga: HRS Jadi Tersangka Lagi, Crist Wamea: Beliau Diobok-obok seperti Lakukan Kejahatan Luar Biasa

“Jadi seharusnya 17 juta ini dipindahkan ke DTKS Kemensos, maka DTKS rasanya akan lebih baik kualitasnya, Kami sepakat mendorong DTKS ‘online’ sehingga pendataan tidak harus per bulan tapi langsung ‘real time’,” ujarnya.

Tiga hal yang ditekankan KPK dalam pemadanan DTKS adalah sebagai berikut:

1. Orang itu memiliki NIK sehingga dapat dipastikan orang tersebut berada di Indonesia;

Baca Juga: 'Pasrah' Habib Rizieq Tersangka Lagi, Refly Harun: Sepertinya Memang Ada yang Ingin Memenjarakan

2. Orang kaya di dalam DTKS bisa keluar;

3. Orang miskin yang belum masuk DTKS bisa masuk.

“Pemadanan data ini hanya mungkin kalau ‘online’ di Dukcapil, jadi 97 juta data DTKS itu masih banyak PR yang diperbaiki apalagi 97 juta data ini menjadi basis untuk penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan dan ketahuan 600 ribu itu ada anggota TNI Polri PNS, jadi PR-nya masih banyak,” ungkap Pahala.

Baca Juga: Bandingkan Mensos dan FPI, Teddy Gusnaidi: Giliran Risma yang Salah, Dibilang Dia Banyak Bantu Orang

Selain itu, KPK juga menyoroti 3 program besar di Kemensos yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) ke BPJS kesehatan tidak merujuk DTKS.

“Misalnya 884 ribu penerima PKH justru tidak ada di DTKS, 1 juta keluarga penerima BPNT tidak ada di DTKS, 26,3 jt Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan tidak berasal dari DTKS dan 10,3 juta jiwa yang terdaftar pada DTKS belum terdaftar BPJS Kesehatan,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan data BPJS Kesehatan diketahui sekira 600 ribu jiwa dalam DTKS terdaftar sebagai peserta segmen Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN).

Baca Juga: SBY Disebut Bapak Mangkrak Indonesia, Kepala Bakornas: Kasihan Sekali Jokowi

“Tiga unit besar ini datanya disinkronkan dong, kalau DTKS jadi rujukan artinya 97 juta orang atau berapa pun nanti angka warga miskin nanti akan menentukan berbagai bansosnya,” ucap Pahala.

KPK sendiri mencatat sudah ada sebanyak 408 daerah yang melakukan verifikasi data.

“Jadi Kemensos sudah lebih baik datanya, hanya harus kembalikan ke daerah benar tidak itu, Bu menteri sudah membuka interaksi dengan daerah,” tuturnya.

Baca Juga: Risma Janji Bantu Korban Sriwijaya Air Tuntut Asuransi, Roy Suryo: Bukan Tupoksi Mensos Soal Itu

KPK juga menentang proyek sentralisasi perbaikan data senilai Rp1,45 triliun yang awalnya akan dilakukan Kemensos.

“Kami sepakat sentralisasi data senilai Rp1,45 triliun tidak akan dilakukan karena ada universitas, dinas sosial, dan bahkan Dukcapil juga ada di daerah,” ujarnya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x