Terkait Masalah Pendataan, Masyarakat Diimbau Sampaikan Perubahan Data BST Rp300 Ribu

- 13 Januari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/Ekoanug.

“Apalagi untuk miras dan lainnya yang tidak baik. Ini untuk sembako dan kami minta dibelanjakan di warung-warung sekitar rumah, tujuannya untuk menggerakkan ekonomi di sekitar rumah, jadi lebih merata, ini salah satu harapan lain dari BST,” ujarnya.

Seperti diketahui, total keseluruhan penerima BST di Provinsi DKI Jakarta berjumlah 1.805.216 kepala keluarga (KK).

Baca Juga: Raffi Ahmad Divaksin Wakili Generasi Muda, Ernest Prakasa: Dia Sangat Berpengaruh Ke Masyarakat Luas

Dari jumlah tersebut, dengan rincian 750.000 KK menjadi penerima BST yang berasal dari APBN Kementerian Sosial dan 1.055.216 KK penerima BST yang berasal dari APBD DKI Jakarta.

BST yang akan disalurkan pemerintah sebesar Rp300.000 per kepala keluarga.

Pemberian BST yang ditanggung Pemprov akan disalurkan lewat Bank DKI. Sementara itu, pemerintah pusat melalui PT Pos Indonesia.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x