Terkait Masalah Pendataan, Masyarakat Diimbau Sampaikan Perubahan Data BST Rp300 Ribu

- 13 Januari 2021, 14:30 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay/Ekoanug.

PR DEPOK – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mempersilakan masyarakat menyampaikan berbagai perubahan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) jika ada.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka menunjang kebutuhan warga selama masa pandemi Covid-19.

“Jika terjadi perubahan, kita akan sesuaikan. Umpamanya ada yang meninggal dan sebagainya, yang berhak dan yang tidak berhak, silakan warga menyampaikan kepada kami terkait masalah pendataan ini,” ucap Riza dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ada Kemungkinan Sriwijaya Air SJ-182 Sengaja Dijatuhkan Atau Dibajak? Ini Penjelasan Vincent Raditya

Menurut penjelasannya, data penerima BST sangat dinamis. Oleh sebab itu, pihak Pemprov DKI berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pembersihan dan perbaikan dengan target pembaharuan tiap pekan.

“Dulu kita sudah menyelesaikan masalah pendataan terkait Bansos sembako, sekarang tentu ada perubahan pendataan ya. Karena sekarang itu harus dibuat untuk memiliki rekening masing-masing warga, jadi harus lebih rigid lagi penerima dan sebagainya,” katanya.

Di sisi lain, Riza menjamin setiap penerima akan menerima besaran BST yang utuh dan penuh sesuai ketentuan yakni sebesar Rp300.000.

Baca Juga: Jokowi Jadi Orang Pertama Divaksin Covid-19, dr Tirta: Angkat Topi Pak dari Saya, Sampean Sangar

Dia mengimbau agar BST tersebut dibelanjakan untuk kepentingan sembako, dan tidak untuk membeli barang sekunder seperti rokok.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x