Silakan langsung cek di eform.bri.co.id/bpum dengan langkah sebagai berikut:
Baca Juga: Sebut Tak Ada Pelanggaran Prokes di Acara yang Dihadiri Raffi, PMJ: Isinya Cuma 18 Orang
1. Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP Anda dan kode verifikasi
3. Lalu klik Proses Inquiry
4. Setelah klik Proses Inquiry, akan muncul keterangan apakah nomor NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Baca Juga: Nilai Jokowi Akan Baik-baik Saja Terkait Ramalan Mbak You, Mbah Mijan: Pada Baperan Banget!
Pemberitahuan langsung dari bank penyalur akan dikirim pada mereka yang sudah terpilih menjadi penerima BLT UKM Rp2,4 juta.
Kemenkop hanya menunjuk tiga bank saja sebagai bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri, berkaca dari tahun 2020 lalu.***