PKH Adalah Bansos dari Kemensos untuk Penerima yang Tergolong dalam Kategori Ini

- 27 Januari 2021, 14:01 WIB
Ilustarsi dari program PKH yang tekan angka kemiskinan di Indonesia
Ilustarsi dari program PKH yang tekan angka kemiskinan di Indonesia /PIXABAY/@mohamed_hassan

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan sejumlah bantuan sosial (bansos) di masa pandemi Covid-19 ini.

Bansos dari Kemensos ini menyasar beberapa golongan masyarakat sebagai upaya untuk menjaga roda ekonomi tetap berputar di masa-masa sulit seperti sekarang ini.

Salah satu bansos yang dirasakan manfaatnya adalah Program Keluarga Harapan atau disingkat menjadi PKH.

Baca Juga: Guru Besar USU Dinilai Berkata Rasis ke Natalius Pigai, Rocky Gerung: Selamat, Jokowi tak Tertipu!

PKH menyasar Keluarga Miskin (KM) untuk mendapatkan bansos dari Kemensos, program ini sudah berlangsung sebelum pamdemi Covid-19 melanda.

PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.

Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas.

Baca Juga: Sambut Positif Pelantikan Komjen Listyo Jadi Kapolri Baru, Ketua DPD: Jadikan Hukum sebagai Ujung Tombak

Bansos PKH juga dijukan untuk masyarakat dalam golongan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Melalui PKH, para penerimanya didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan.

Sebagaimana dilansir Pikiran Rakyat Depok dari laman Kemensos, PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.

Baca Juga: Perusahaan Jepang Ciptakan Kacamata Pintar, Diklaim Dapat Sembuhkan Rabun Jauh dalam Waktu 90 Menit

- Pada PJP Tahun 2010 - 2014 terjadi peningkatan target beneficiaries dan alokasi budget PKH, melampaui baseline target perencanaan

- Pelaksanaan PKH tahun 2016 sebanyak 6 juta keluarga miskin dengan anggaran sebesar Rp. 10 Triliun

- Jumlah penerima PKH tahun 2017 sebanyak 6.228.810 keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 11,5 Triliun

Baca Juga: Ali Lubis Minta Anies Baswedan Mundur, Sindiran Gus Umar: Selamat! Bentar Lagi Dapat Jatah Komisaris BUMN

- Jumlah penerima PKH tahun 2018 sebanyak 10.000.232 KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 17,5 Triliun

- Target penerima PKH tahun 2019 sebanyak 10 juta KPM dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 32,65 Triliun

Bansos PKH pada tahun 2019 terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:

Baca Juga: Jokowi Sampaikan Duka Sehari Usai Klaim RI Berhasil, Rocky Gerung: 1 Juta Kasus Kok Mau Dibilang Sukses?

A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

Reguler : Rp. 550.000,- / keluarga / tahun
PKH AKSES : Rp. 1.000.000,- / keluarga / tahun
B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

Baca Juga: Sindir Pernyataan Jokowi yang Beda Soal Covid-19, Rachland: Silakan Pilih, Mau Besyukur atau Berduka?

- Ibu hamil : Rp. 2.400.000,-
- Anak usia dini : Rp. 2.400.000,-
- SD : Rp. 900.000,-
- SMP : Rp. 1.500.000,-
- SMA : Rp. 2.000.000,-
- Disabilitas berat : Rp. 2.400.000,-
- Lanjut usia : Rp. 2.400.000,-

Baca Juga: Bongkar 6 'Dosa' SBY Saat Menjabat Jadi Presiden, Dewi Tanjung Singgung Kasus Century dan Hambalang

Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x