2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK);
3. Bawa dokumen asli KTP dan KK.
Baca Juga: Kenapa Kucing Tidak Mau Makan? Ini Beberapa Penyebabnya
Akan tetapi, KPM juga wajib memperhatikan persyaratan bagi penerima Bansos BST Rp300 ribu dari Kemensos.
Persyaratan untuk mendapatkan Dana Bansos BST Kemensos Rp300 ribu Tahun 2021, di antaranya adalah sebagai berikut:
1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa;
2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencairan di tengah Pandemi Covid-19;
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 30 Januari 2021, Al Mencari Tahu Berkas Kasus Pembunuhan Roy yang Hilang
3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat. Hal ini berarti calon penerima bansos tunai dari dana desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja;
4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa;